Tangsel, Terasbanten.id – Area yang terpapar radiasi di depan Komplek Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan. Zona aman paparan radiasi radioaktif dikawasan tersebut di perluas hingga akses jalan menuju masuk kawasan perumahan, sebelumnya Paparan radiasi di wilayah tersebut dinyatakan diatas ambang batas di area taman perumahan, setelah diketahui oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).Sabtu, 15/02/2020.
“Zona aman paparan radiasi Ituh setelah di lakukan pemeriksaan terbagi menjadi tiga zona yaitu zona panas area lokasi yang terpapar, lalu zona hangat dan zona dingin atau zona aman,” jelas salah satu petugas dari Satuan Kimia Biologi Radioaktif Pasukan Gegana Korps Brimob Polri.
Tubuh seseorang dapat menetral dengan sendirinya jika paparan tersebut relatif sangat kecil. “waktu atau lamanya di area zona terpapar tersebut jarak amannya adalah hanya 6 menit, untuk lebih jelasnya tanya ke Batan yah,” tambahnya.
Sementara salah satu warga merasa was was terlebih jarak aman area yang tetpapar radioaktif di perluas hingga menutup akses jalan sisi kanan perumahan tersebut. “Was was sudah pasti ada karna radiasi radioaktif kan ada efeknya dan efeknya tidak sekarang lebih ke jangka Panjang, hitungan Batan itu kan beda, ini kan hitungan dari tim gegana mungkin jarak lebih aman bagi warga, makin jauh biasanya paparan makin kecil, paparan maksimum itu ada hitungannya,” jelas pria berusia 60 pensiunan Badan Penerapan Pengkajian Teknologi ( BPPT ) yang tinggal di perumahan tersebut sejak tahun 90an.
Sampai saat ini personil Satuan Kimia Biologi Radioaktif Pasukan Gegana Korps Brimob Polri, masih terus melakukan identifikasi radiasi paparan radioaktif di kawasan tersebut dan menambah batas jarak aman bagi warga dikawasan tersebut. /hen.