Pemkot Tangsel Tentukan 3 TPU untuk Pemakaman Pasien Corona
Tangsel, Terasbanten.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan tiga tempat pemakaman khusus untuk pasien wabah Corona yang meninggal di Tangsel.
Ketiganya, berada di TPU Bingbin Serpong, TPU Babakan, dan TPU Jombang. Kapasitas TPU itu masih cukup luas, dan dapat menampung hingga ratusan mayat pasien positif Corona Disease 2019 atau Covid-19.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, setiap pasien Corona yang meninggal akan dimakamkan di ketiga TPU yang telah ditentukan.
“Ada tiga TPU yang telah disiapkan untuk pemakaman khusus Covid-19, pertama di TPU Bingbin Serpong, TPU Babakan, dan TPU Jombang,” ujar Ben sapaan akrab Benyamin Davnie di Posko Covid-19, Resto Kampung Angrek, Buaran Viktor, Serpong Serpong, Kamis (26/3/2020).
Benyamin juga menambahkan ketiga TPU yang ada siap menampung pasien meninggal Covid-19. Di TPU Jombang misalnya, sanggup untuk menampung 400-500 pasien positif Corona.
“Ditambah dengan TPU Bingbin dan Babakan, masih ada 100-200 lagi. Totalnya ratusan, masih cukup banyak. Tetapi memang, sempat terjadi penolakan dari warga, karena mereka meminta penjelasan lagi,” terangnya.
Tidak hanya itu, warga juga meminta tempat tinggalnya disemprot cairan disinfektan. Permintaan warga itu, kata Benyamin, akan dipenuhi sebagai edukasi dan pencegahan.
“Ya, jadi masyarakat meminta penjelasan tentang penularan Covid-19, dan yang kedua mereka juga minta disemprot disinfektan, tapi sekarang mereka sudah mengerti dan bisa menerima pemakaman itu,” tambahnya.
Tidak hanya warga di TPU Bingbin Serpong yang melakukan penolakan. Warga di TPU Jombang juga pada awalnya menolak. Tetapi setelah diberi penjelasan, mereka mengerti.
“Kalau sudah dimakamin sih sebenarnya sudah enggak ada penyebaran lagi. Tetapi memang dipisahkan dari awal dengan makam yang sudah ada. Makanya, kita akan konsentrasi di TPU Jombang,” paparnya.
Proses pemakaman pasien Corona pun, kata Benyamin, ada protokolnya. Sehingga, tidak bisa dilakukan sembarangan. Yang menyedihkan dari pemakaman ini, keluarga tidak bisa mengiringi kepergian saudaranya.
“Proses pemakaman juga ada protokolnya tentang penyakit menular. Jadi mohon pengertian masyarakat, biar kami yang nanti akan menentukan. Jadi begitu meninggal, langsung dimandikan, Tidak boleh berlama-lama, dalam waktu 6 jam setelah pasien meninggal, korban harus sudah dimakamkan. Sehingga, dapat mencegah terjadinya wabah virus Corona,” pungkasnya. / hen & team.