Pemberlakuan PSBB, Polres Tangsel Akan Tegakan Aturan
Tangsel, Terasbanten.id – Kepala Polisi Resort (Kapolres) Kota Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iman Setiawan, Dalam persiapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB ) yang akan di selenggarakan Pada Sabtu (18/04/2020), menjelaskan, Polres Tangsel merupakan bagian dari Gugus Tugas Tangsel dan Gugus Tugas Kabupaten Tangerang maka tidak akan bertidak parsial, namun lebih kepada tindakan penegakan aturan dalam penerapan PSBB.
“Pada saat ini saya menjelaskan, bahwa polres tangsel adalah bagian dari gugus tugas covid-19 Tangsel dan Kabupaten Tangerang. Artinya di sini Polres tidak akan bertindak parsial. Kami akan bersama sama dengan instansi lain yang tergabung dalam gugus tugas, baik di Tangsel dan Kabupaten Tangerang. Terkait dengan bagaimana langkah langkah atau apa yang harus kita lakukan. Pada dasarnya bagian dari pada gugus tugas maka kita akan lebih melakukan penegakkan aturan,” terangnya.
Lanjut Iman penegakan aturan dalam penegakan PSBB ada pada Peraturan Gubernur Provinsi Banten dan Peraturan Walikota Tangsel.
“Penegakkan aturan yg terkait dalam PSBB itu ada pada peraturan gubernur yang kemudian juga penurunannya adalah peraturan Wali Kota Tangsel dan Bupati Tangerang. Di sini lah kami Polres Tangsel bersama elemen yang ada dalam menegakkan aturan tersebut sehingga diharapkan seluruh masyarakat patuh terhadap aturan termasuk dalam peraturan gubernur, dan perwal ataupun bupati,” ungkap AKBP Iman Setiawan saat melakukan Konfrensi Pers terkait pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan di halaman Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, BSD Tangsel, Kamis (16/04/2020).
Sementara menurut Iman dalam penegakkan hukum itu sendiri, adalah alternatif terakhir, ultimo premedium terhadap penegakkan hukum.
“Jadi kita akan lakukan penegakkan aturan, penegakkan hukum menjadi pilihan terakhir dan kita harapkan pada proses ini, pada penegakkan aturan ini masyarakat disiplin sehingga inilah yg mampu mencegah peredaran covid 19,” paparnya.
“Pelanggaran PSBB itu adalah pelanggaran disiplin sehingga kita berharap bahwa ada pentaatan terhadap aturan. Jadi kami tidak berfikir mengutamakan atau mengedepankan proses pidana, dalam penegakan hukum, saya katakan tadi itu bagian dari pada pilihan terakhir kita, proses penegakkan hukum seperti halnya yang selama ini bisa kita lakukan. Kita masih mengharapkan bahwa penegakkan aturan ini masyarakat lebih disiplin, PSBB akan berhasil dengan bagaimana kita mencegah peredaran covid19,” jelasnya.
Sementara terkait check point Iman menambahkan saat ini hal tersebut masih dalam proses. “Kita sudah mengadakan rapat dengan jajaran terkait. Lalu lintas dengan dinas perhubungan. Untuk check point di jalan raya ada beberapa check point. Yang tentunya di perbatasan jakarta, pintu masuk tol, kita juga ada perbatasan dengan bogor. Kita akan menempatkan check point di sana, namun untuk Kota Tangsel sendiri itu sudah kita bicarakan dengan ketua gugus tugas dalam hal ini wali kota, penempatan check point itu, kita harapkan sampai ke tingkat Rw Karena pengendalian ini kita harapkan sampai ke tingkat paling bawah,” pungkasnya. /hen.