Airin : Pemberlakuan PSBB dan 7 Posko Cek Point akan Dievaluasi dan Ditingkatkan
Tangsel, Terasbanten.id – Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan memasuki hari ketiga sejak di berlakukannya pada Sabtu (18/04/2020), dinihari pukul 00.01 Wib. Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan evaluasi terus dilakukan oleh koordinator di wilayah masing-masing di 54 Kelurahan.
“Yang pasti tiap malam kita lakukan evaluasi. Karena kita ada koordinator wilayah, masing-masing kepala dinas bertanggung jawab terhadap 54 kelurahan. Tentunya juga dengan struktur satuan gugus tugas di tingkat RT/RW, kelurahan, dan kecamatan,” terangnya saat usai menghadiri kunjungan Kementrian Sosial RI di Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangsel, Selasa (21/04/2020).
Airin menambahkan Pengecekan 7 posko cek poin juga terus dilakukan dan ditingkatkan, “Yang kita lakukan pertama cek poin, apakah 7 posko cek poin sudah maksimal. Ada beberapa masukan yang tentu menjadi evaluasi yang hari ini kita akan bahas dengan Pak Kapolres dengan pak Dandim dan juga Bu Kajari dan Ketua Pengadilan. Karena selama tiga hari kemarin kan masih sifatnya teguran, pemberitahuan, nah apakah ke depannya kita perlu memberikan sanksi atau tidak. Kita akan bahas dan diskusikan,” jelas Airin.
Lanjut Airin pemberlakuan jam operasional posko cek point juga akan di kaji kembali agar petugas tetap dalam kondisi prima.
“Di cek poin iniĀ kita juga akan kaji kembali apakah tetap 24 jam atau misalnya biar efektif jam 5 sampai jam 7 atau 8 malam, karena toh kalau sudah malam tidak ada aktivitas lainnya, ini bertujuan untuk menjaga stamina dari para petugas cek poin tersebut karena keterbatasan SDM yang kita punya,” ungkapnya.
Airin juga mengingatkan selama pemberlakuan PSBB banyaknya warga yang tidak mengindahkan peraturan terlihat warga masih berkerumun terutama di pasar pasar tradisional.
“Di pasar ini PR terus buat kita untuk mengingatkan agar melakukan social distancing karena masih kita lihat berkerumun orang-orang. Ketiga, misalnya di toko-toko atau misalnya kegiatan mana yang boleh dan tidak boleh, ini pun terus kita akan evaluasi di samping masih ada perusahaan-perusahaan yang meminta izin ke kita untuk dikecualikan,” paparnya.
“Saya sudah membentuk tim yang pada intinya ikuti aturan dan ketentuan, tidak boleh menjadi bagian dari yang pengecualian, yang ujungnya tidak berhasil terhadap PSBB. Terus juga kita evaluasi di tingkat RT/RW, kelurahan, dan kecamatan, karena PR kunci dari keberhasilan PSBB ini di tingkat RT/RW untuk menjaga masyarakatnya agar diam di rumah, sekolah di rumah, dan beribadah di rumah,” pungkasnya. /hen. (ADV)