Tangsel, Terasbanten.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gelar Deklarasi Kepatuhan Terhadap Covid 19 pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel 2020.
Acara deklarasi dihadiri Ketua Bawaslu Tangsel, M Acep, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Mursinah, Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Chairudin, Dinas Kesehatan dr. Imbar Umar Gazali. Bertempat di Hotel Swiss-bell, jalan Intermark BSD Serpong, Tangsel. Rabu 09/07/2020.
Ketua Bawaslu Tangsel Acep mengatakan Deklarasi Kelompok Kerja (Pokja) tersebut ditengah Pilkada agar Penyebaran Covid dapat Di tekan dan tidak menimbulkan Klaster Baru.
“Bawaslu bersama Stekholder membentuk Pokja, Dinas Kesehatan BPBD dan Satpol PP, jika ada calon yang melanggar maka akan diberi pringatan tertulis dan diberi waktu 1 jam maka akan dilakukan pembubaran jika tidak bubar BPBD dan Satpol PP akan melakukan penertiban,” ungkapnya.
Acep juga menegaskan jika sudah diberi peringatan pembubaran dalam kampanye namun ketiga Paslon tersèbut masih melanggar maka akan ditindak ketingkat peneguran berikutnya.
“Jika ketiga Paslon tersebut masih melanggar maka sanksi berikutnya kepada ketiga Paslon tersebut tidak boleh kampanye selama 3 hari Nanti Ada BPBD dan Satpol PP dalam penegakan Perdanya, Sementara untuk Dinkes.
Pokja ini akan melakukan evaluasi selama pelaksanaan Pilkada berlangsung,” paparnya.
Ditempat yang sama Perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel dr.Imbar Umar Gazali mengatakan perkemangan penderita covid-19 dilihat kepatuhan di masyarakat cukup tinggi hingga sampai saat ini angka penderita covid dapat ditekan.
“Tingkat keberhasilan Tangsel dari zona merah menjadi orange yang jadi masalah rumah sakit rujukan karena rujukan masih diluar Tangsel yaitu rumah sakit di Kabupaten dan di Wisma Atlit,” tandasnya.
Imbar juga menambahkan guna mengantisipasi jika terjadi lonjakan maka Dinkes akan melakukan kerrja sama dengan hotel hotel untuk penyediaan kamar pasien.
“Kita mengantisipasi lonjakan dan akan kerjasama dengan hotel hotel sebagai pelebaran Penyebaran orang tanpa gejala (OTG-red) untuk antisipasinya karena isolasi di rumah juga berbahaya hingga penduduk di rumah ikut terpapar. Untuk isolasi sedang di cari kemungkinan akan bekerjasama dengan hotel hotel karena tiap rumah sakit hanya 5% dihuni oleh intensiv rata rata di Tangsel ini ada 2 rumah sakit. Mereka hanya punya 5%. Tingkat kesakitan 12% yang pernah tercatat maka kita pakai sistem rujukan terpadu,” pungkasnya./h3n