375 OPD Tangsel Jalani Tes Urin Narkoba
TERASBANTEN.ID, TANGSEL,-
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan tes urine terhadap 375 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, bertempat di gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, di jalan Maruga, Serua, Ciputat.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat usai melakukan tes urine, mengatakan, dirinya akan merekomendasikan rehabilitasi jika memang ada OPD yang positif narkoba usai menjalani tes. Namun dirinya juga akan melakukan tindakan tegas jika ada yang menjadi pecandu Narkoba.
“Alhamdulillah saya negatif, jika nanti ada yang positif saya akan arahkan rehabilitasi melalui BNN. Kita kirim ke tempat rehabilitasi, Dengan catatan saya akan lihat dulu kasusnya, kalau dia memang sudah pecandu ya saya gak akan ragu untuk mengeluarkan,” terangnya., Rabu 24/11/2021.
Benyamin Davnie juga akan melakukan data absensi kepada setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). bagi pegawai yang pada saat dilakukan tes urin narkoba tidak hadir, agar yang bersangkutan secepatnya melakukan tes urin ke BNN Tangsel.
“Tidak bisa dihindari, cepat atau lambat jika menggunakan narkoba pasti akan ketahuan,” tegasnya.
Sementara di tempat yang sama Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan juga melakukan tes urine.
“Saya sih percaya diri saja, alhamdulillah hasilnya negatif, saya tidak pernah memakai hal-hal seperti itu, jadi kalau ada tes narkoba ya saya jalani saja, dan dari dulu saya orangnya susah minum obat-obatan. Entah itu obat sakit perut ataupun kepala,” terangnya.
Pilar berjanji akan memberikan sanksi tegas jika ada pegawai yang terbukti hasil urinenya positif narkoba.
“Kami akan melakukan tindakan tegas. Dalam arti kan dari pemerintah kami tidak boleh ada pegawai satupun yang menggunakan narkotika,” ujarnya.
Terpisah saat dikonfirnasi
terasbanten.id, Kepala BNN Kota Tangsel, sedang menjalankan cuti. “Maaf Saya sedang cuti di Malang, koordinasi dengan kasubag umum ya,” Terang AKBP Renny Puspita.
Saat dihubungi Kepala Sub Bagian Umum (Kasubag Umum) pada BNN Tangsel selaku pelaksana harian (Plh) Kepala BNNK Tangsel, Adrea Retha Zulhelfi, menggantikan Kepala BNNK Karena sedang menjalani cuti, mengatakan pemeriksaan urine dilingkungan OPD Pemkot Tangsel berdasarkan Intruksi Presiden (inpres) nomor 2 (dua). Tahun 2020 -2024.
“Yah dari 375 Pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel yang menjalani tes urin, untuk hasilnya nanti akan disampaikan secara resmi oleh Kepala BNNK Tangsel ke Pak Walikota Tangsel, minimal satu minggu setelah tes urin , dan Kegiatan test urine di Lingkungan Instansi Pemerintah Kota Tangsel dilaksanakan oleh BNN Tangsel sebagai wujud pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, dimana Tahun 2021 ini target 3% ASN yang dilaporkan kepada Presiden,” paparnya.
Selanjutnya Dia menambahkan Pemerintah Kota Tangsel dalam pencegahan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba juga sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang merupakan bentuk sinergitas BNN dan Pemkot Tangsel di usia yang ke 13 tahun.
“Pemerintah Tangsel juga sudah menerbitkan regulasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika pada 15 April 2021. Dengan terbitnya regulasi ini maka menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Tangsel di usia ke-13 sangat mendukung Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Ini merupakan bentuk sinergitas yang baik antara BNN yang merupakan instansi pemerintah pusat dengan Pemerintah Kota sebagai instansi pemerintah daerah juga sekaligus kolaborasi yang baik dalam mewujudkan Tangsel Bersih dari Narkotika/Narkoba,” pungkasnya. / H3n