TANGSEL

Tangsel Dorong Bangunan Hemat Energi, DCKTR Siapkan Kota Rendah Emisi

Reporter: Hendra Jaya

TERASBANTEN.TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus memperkuat komitmen pembangunan rendah karbon melalui penerapan konservasi energi dan air pada bangunan gedung. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Diseminasi Panduan Teknis Konservasi Energi dan Air pada Bangunan bagi Pemangku Kepentingan dan Masyarakat di Kota Tangerang Selatan yang digelar di Hotel Grand Zuri BSD, Selasa (12/5/2026).

Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, Ihtiyan Hermansyah mengatakan, sektor bangunan memiliki peran strategis dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca karena menjadi salah satu penyumbang terbesar konsumsi energi nasional.

“Berdasarkan Handbook of Energy and Economic Indonesia 2023 yang diterbitkan Kementerian ESDM, sekitar 60 persen konsumsi energi listrik nasional berasal dari sektor bangunan gedung. Selain itu, sektor bangunan juga berkontribusi sekitar 36 persen terhadap total emisi karbon di Indonesia,” ujar Herman.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat sektor bangunan menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC), RPJMN 2025–2029 hingga komitmen Net Zero Emission Indonesia tahun 2060 atau lebih cepat.

“Dengan besarnya potensi kontribusi sektor bangunan terhadap konsumsi energi dan emisi, maka intervensi pada sektor ini menjadi salah satu strategi paling efektif dan berdampak cepat untuk mendukung pencapaian target-target tersebut, khususnya melalui penerapan konservasi energi pada bangunan gedung,” katanya.

Herman menjelaskan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta didukung Global Buildings Performance Network (GBPN) telah menyusun Pedoman Teknis Konservasi Energi dan Air pada Bangunan Gedung.

Pedoman tersebut disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, universitas, tenaga ahli, pengembang hingga asosiasi bangunan gedung agar implementasinya sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik Kota Tangerang Selatan.

“Dalam rangka menjembatani kebijakan nasional dengan implementasi di tingkat daerah, setiap bangunan baru diharapkan dapat secara langsung berkontribusi terhadap pencapaian target efisiensi energi dan penurunan emisi karbon,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan diseminasi tersebut diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri dari OPD terkait, Kementerian ESDM, pengembang, pengelola bangunan gedung, asosiasi, universitas hingga tenaga ahli.

“Tema workshop ini adalah Diseminasi Panduan Teknis Konservasi Energi dan Air pada Bangunan bagi Pemangku Kepentingan dan Masyarakat di Kota Tangerang Selatan dengan tujuan membantu mempercepat implementasi konservasi energi pada bangunan gedung dalam mendukung pencapaian target emisi gas rumah kaca,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung (PBG) DCKTR Kota Tangerang Selatan, Hafidz mengatakan, pedoman teknis tersebut nantinya menjadi acuan dalam proses pembangunan gedung agar lebih hemat energi dan ramah lingkungan.

“Pedoman ini memberikan standar minimum efisiensi energi yang jelas untuk bangunan hunian maupun komersial. Jadi bukan hanya bicara pembangunan fisik, tetapi bagaimana bangunan mampu menekan konsumsi energi dan biaya operasional dalam jangka panjang,” ujar Hafidz.

Menurut Hafidz, implementasi konsep bangunan hijau juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan kota berkelanjutan di Tangerang Selatan.

“Kami berharap pedoman ini dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan daerah, pengintegrasian ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, hingga menjadi acuan indikator kinerja daerah terkait konservasi energi pada bangunan gedung,” pungkasnya./h3n.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button