Pengamat Menilai Pilkada Tangsel Terlihat Black Campaign dan Saling Lapor, Potensi Besar ke MK

Tangsel, Terasbanten.id – Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan 2020 akan segera digelar namun pertarungan dalam kampanye di Pilkada Tangsel ini semakin panas saja ini terlihat dengan adanya para pasangan calon (paslon) saling melapor baik ke Bawaslu hingga kepolisian bersama timsesnya.
Hal itu juga terlihat baik di media sosial, media massa, bahkan atribut fisik paslon menjadi bahan untuk saling lapor. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Miftahul Adib, Dia melihat pertarungan di pilkada Tangsel 2020 semakin memanas dan menurutnya
semakin terlihat black campaign (kampanye hitam).
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik yang akrab disapa Adib ini juga mengatakan pertarungan di Pilkada Tangsel yang terjadi pada saat ini sudah mengarah kepada kampanye hitam (Black Campaingn-red), ini terlihat dari materi-materi kampanye baik di medsos dan spanduk yang terpasang, Adib berpendapat terkait itu semua maka harus segera di hentikan.
“Terkait saling adu ke Bawaslu dan polisi soal materi materi kampanye yang hitam saya pikir ini yang harus bisa mengerem adalah paslon beserta timsesnya bagaimana mereka harus menertibkan pendukungnya, agar benar-benar Pilkada ini menjadi kontestasi yang sehat,” ujarnya. Rabu 28/10/2020.
Adib juga mengungkapkan kontestasi demokrasi yang baik dan benar akan menjadi pesta untuk memilih siapa pemimpin yang bakal dipilih oleh rakyat. Instrumen pilkada sudah jelas aturannya, penegakkan pengawasan oleh Bawaslu bahkan sampai ke Gakkumdu.
“Jika ada black campaign atau dana dilanggar, ya Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu polisi dan lain-lain harus bertindak tegas ini atas nama demokrasi yang marwahnya harus dijaga,” paparnya.
Adib melanjutkan potensi hasil pilkada Tangsel akan ke Mahkamah Konsitusi (MK) pastinya sangat besar dan ini bukan hanya terjadi di pilkada Tangsel saja. Namun Adib meragukan jika tidak memiliki bukti-bukti kuat untuk dibawa ke MK tidak akan merubah hasil pilkada.
“Potensi ke MK hasil pilkada Tangsel dari yang merasa dirugikan, pasti sangat besar. Kalau dilihat dari situasi saat ini, ya pasti ada ke MK,” tandasnya.
Namun Adib mengingatkan di MK banyak pembuktian yang harus disiapkan oleh paslon yang merasa dirugikan karena menganggap ada kecurangan. MK pasti akan melihat koridor hukum yang dilanggar dengan bukti, tidak semua kecurangan bisa dibuktikan saat di MK nanti.
“Selama tidak bisa membuktikan enggak dianggap, dua periode pilkada Tangsel semuanya pernah ke MK. Pastinya paslon dan timsesnya harus berjuang keras, bermain pintar dan cerdas lah dalam memenangkan konteslasi ini, yang penting pilkada Tangsel berjalan damai ya.” pungkas Dosen di perguruan tinggi UNIS Tangerang ini. /h3n.