TANGSEL

Jaksa Agung RI Burhanuddin Buka Rakernis Bidang Intelejen Tahun 2021, Intelijen Digital Kejaksaan Optimal

TERASBANTEN.ID, JAKARTA,-Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Burhanuddin, buka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2021 secara virtual bertempat di ruang kerja Jaksa Agung, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rabu 22/08/2021.

Rakernis tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari mulai Rabu 22 September 2021 sampai Kamis 23 September 2021.Hadir dalam virtual Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak dan Para Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya.

Rakernis secara virtual dilaksanakan dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing. Dalam
arahannya Jaksa Agung RI Burhanudin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Bidang Intelijen atas terselenggaranya Rakernis, serta atas kesungguhan dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas dengan penuh semangat di tengah pandemi Covid-19..

“Seraya saya juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk terus gunakan dan budayakan penggunaan masker, khususnya pada Bidang Intelijen yang tentunya banyak melakukan kegiatan di lapangan yang risiko terpapar Covid-19 lebih rentan, oleh karena itu harus menjaga stamina dan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat,” terangnya.

“Meskipun di Indonesia saat ini tren kasus Covid-19 telah menurun, namun kita harus tetap waspada karena selain telah ditemukan beberapa varian baru di negara lain juga terjadi second wave atau gelombang kedua paparan Covid-19 di beberapa negara khususnya negara-negara eropa,” tambahnya.

Lanjutnya hal tersebut perlu dicermati dan menjadi perhatian segenap jajaran Intelijen Kejaksaan di seluruh daerah untuk mampu melakukan pendeteksian, analisa dan pelaporan, serta melakukan koordinasi dan evaluasi bersama dengan instansi intelijen lainnya atau Pemerintah Daerah di wilayahnya masing-masing.

“Hadirkan Kejaksaan yang berperan aktif membantu Pemerintah dalam mengendalikan pandemi ini,” jelas Burhanudin.

Jaksa Agung RI juga menyampaikan pandemi Covid-19 yang telah berjalan hampir 2 tahun ini tentunya selain berdampak pada kehidupan sosial juga sangat berdampak pada sektor ekonomi nasional.

“Perlambatan laju ekonomi sektor riil sangat dirasakan khususnya para pelaku UMKM, banyak program pemerintah yang digulirkan untuk menanggulangi perlambatan ini, namun tentunya selama pandemi Covid-19 masih berlangsung, potensi perlambatan laju ekonomi akan tetap ada, oleh karena itu butuh keseriusan ekstra untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, maka dalam kesempatan ini saya mengingatkan kembali kepada Bidang Intelijen untuk mengoptimalkan fungsi pengamanan pembangunan strategis guna mensukseskan jalannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” paparnya.

Ia melanjutkan dalam situasi ini maka harus diciiptakan kondisi yang sinergis dengan berbagai pihak dalam upaya mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif.

“Lakukan tindakan preventif terhadap masalah-masalah hukum yang telah terdeteksi sejak dini. Jangan menunggu masalah yang ada mengemuka ke permukaan, lalu menimbulkan kegaduhan.
Disamping itu, perlu juga menjadi kajian bidang Intelijen untuk kembali menyesuaikan dan menyelaraskan fungsi sebagai intelijen penegakan hukum sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, agar benar-benar dipahami, dicermati dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Selanjutnya Burhanudin juga mengatakan bidang Intelijen adalah mata dan telinga Kejaksaan, oleh karenanya ukuran keberhasilan intelijen adalah kemampuan menghilangkan potensi-potensi atas segala Ancaman, menurutnya Tantangan, Hambatan, Gangguan, (ATHG) yang dapat mengganggu kebijakan penegakan hukum.

Forum Rakernis ini berlangsung dalam waktu relatif singkat dan dilaksanakan secara daring karena situasi pandemi yang membuat ruang untuk bertemu dan berinteraksi sangatlah terbatas. Oleh karena itu Burhanudin Berharap bidang Intelijen diharapkan adaptif dalam menghadapi situasi dan kondisi seperti ini.

“Pandemi Covid-19 telah mengakselerasi penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai budaya yang tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari, hampir seluruh kegiatan manusia bertransformasi dari yang awalnya konvensional menjadi digital. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, Intelijen Kejaksaan pun harus menjadi yang terdepan dalam pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Berangkat dari hal tersebut sangatlah relevan Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 ini mengangkat tema “Intelijen Digital, Kejaksaan Optimal,” pungkasnya. /H3n.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button