BANTENTANGSEL

Tangsel Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dari Provinsi Banten

TERASBANTEN.ID, TANGERANG SELATAN — Kota Tangerang Selatan kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Provinsi Banten memberikan penghargaan kepada Pemkot Tangsel atas kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah dengan predikat “sangat baik” untuk kategori kabupaten/kota se-Banten.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Banten kepada Pemkot Tangsel yang diwakili Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel Heru Agus Santoso.

“Penghargaan ini diberikan atas kinerja kami dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Nilainya sangat baik,” ujar Heru Agus Santoso usai menerima penghargaan, Kamis (18/09/2025).

Heru menjelaskan, penilaian dilakukan secara internal oleh Pemerintah Provinsi Banten. Aspek yang dinilai meliputi tata kelola dan administrasi penatausahaan keuangan mulai dari perencanaan, kepatuhan terhadap regulasi, pemenuhan waktu penyampaian dokumen, kepatuhan pada mandatory spending, standar pelayanan minimal (SPM), hingga kesesuaian program daerah, provinsi, dan nasional.

“Pelaksanaan anggaran juga dinilai tertib sesuai persetujuan yang ada. Pengawasannya berjalan baik. Jadi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring, semuanya terlaksana dan mendapat nilai yang baik,” jelasnya.

Menurut Heru, capaian ini menjadi motivasi bagi Pemkot Tangsel untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berusaha agar dalam perencanaan penganggaran tetap mematuhi tahapan dan waktu yang ditentukan. Struktur penganggaran, mandatory spending, SPM, hingga kesesuaian program juga kami ikuti,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tangsel.

“Harapannya kami bisa mempertahankan dan meningkatkan capaian ini bersama OPD, sehingga tata kelola keuangan di Tangsel tetap mengikuti prosedur dan mekanisme yang diatur pemerintah pusat maupun provinsi,” pungkasnya. /h3n.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button