NEWS

Warung Remang-Remang di Setu Digerebek, Polisi Temukan Miras dan Alat Kontrasepsi!

TERASBANTEN.ID, SETU,TANGSEL – Sebuah warung remang-remang di wilayah Setu, Tangerang Selatan, digerebek polisi dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat pada Sabtu (22/2) malam. Dalam razia tersebut, aparat menemukan puluhan botol minuman keras serta beberapa alat kontrasepsi. Tak hanya itu, belasan wanita penghibur yang berada di lokasi juga diamankan dan digelandang ke Polsek Cisauk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi yang lebih kondusif di wilayah Setu. Razia dimulai sejak pukul 22.00 WIB, dengan titik lokasi berada di Kampung Rancasaga, Kelurahan Setu, Kota Tangerang Selatan.

“Kita melaksanakan operasi Pekat atau Penyakit Masyarakat dan Cipta Kondisi. Lokasi yang menjadi sasaran adalah warung remang-remang yang diduga menjadi tempat hiburan malam ilegal,” ujar Dhady, Minggu (23/2).

Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya menyisir keberadaan wanita penghibur, tetapi juga menyelidiki potensi tindak kejahatan lain seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkotika dan minuman keras.

“Dalam kegiatan ini, kami memeriksa setiap orang di lokasi serta menyisir setiap ruangan yang dicurigai sebagai tempat hiburan malam,” jelas Dhady.

Hasilnya, polisi menemukan dan menyita puluhan botol minuman keras serta berbagai alat kontrasepsi. Selain itu, sebanyak 27 orang turut diamankan dalam operasi ini, terdiri dari 14 laki-laki dan 13 wanita penghibur atau LC (Ladies Companion). Dari lokasi, polisi juga menyita 28 jenis minuman keras yang terdiri dari 23 botol bir Bintang dan 15 botol anggur merah, serta lima kondom dan 15 pelumas.

Seluruh barang bukti beserta orang-orang yang diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Cisauk untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk pengecekan identitas dan kendaraan mereka.

Kapolsek Cisauk juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik yang melanggar hukum dan merugikan diri sendiri maupun lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi tempat-tempat seperti ini dan lebih memilih pulang ke rumah demi kebaikan bersama,” tutupnya./h3n

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button