Uji Coba Sistem Satu Arah, Dishub Tangsel Tata Ulang Arus Lalu Lintas di Empat Titik Padat

TERASBANTEN.ID, TANGERANG SELATAN – Untuk mengurai kemacetan di titik-titik rawan padat kendaraan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan mulai melakukan uji coba sistem satu arah (SSA) di empat titik strategis, yakni Simpang Universitas Terbuka (UT), Simpang Bukit Golf, Simpang Kayu Manis, Simpang Kunir hingga Simpang Gaplek. Kebijakan ini diberlakukan selama masa uji coba tujuh hari sebelum penetapan permanen.
Kabid Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena mengatakan rekayasa lalu lintas dilakukan karena kapasitas jalan di kawasan tersebut sudah sangat jenuh, sementara peningkatan infrastruktur belum memungkinkan. “Solusinya kami menambah kapasitas jalan yang ada melalui sistem satu arah dan pengaturan keluar-masuk kendaraan,” ujarnya kepada wartawan. Rabu (10/09/2025).
Martha menjelaskan, di Simpang Gaplek yang merupakan jalan nasional, Dishub Tangsel dibantu Kementerian Perhubungan melakukan pengaturan ulang siklus lampu lalu lintas. Waktu hijau dari arah Parung ditambah agar arus kendaraan lebih lancar. Sementara di area Mata Minata (depan Bluebird diterapkan sistem buka-tutup median secara sementara. “Kontur jalan yang menurun dan kecepatan kendaraan yang tinggi menjadi pertimbangan agar kawasan tersebut lebih aman dan terkendali,” jelasnya.
Sejumlah kebijakan rekayasa lalu lintas yang mulai diterapkan antara lain, Jalan Kemiri Raya Berlaku satu arah untuk semua kendaraan pukul 06.00–09.00 WIB dan 15.00–19.00 WIB.
“Dari Simpang Kemiri–UT sampai Simpang Kunir–RE Martadinata kami berlakukan sistem satu arah sepanjang 1,5 kilometer untuk kendaraan roda dua dan roda empat,” kata Martha.

Jalan Kunir berlaku satu arah hanya untuk kendaraan roda empat pada jam yang sama. Kendaraan roda dua tetap dua arah.
“Untuk kendaraan bermotor dari Jalan Kemiri Raya arah Depok/Bogor yang menuju arah Pondok Cabe–Lebak Bulus kami arahkan melalui Jalan Kunir–Simpang Gaplek–Jalan Cabe Raya–Cirendeu Raya,” ujarnya.
Jalan Kayu Manis Raya, berlaku satu arah dari Simpang Kayu Manis Raya–Simpang Kayu Manis 1 sepanjang 200 meter untuk semua jenis kendaraan. “Kami juga melakukan mediansisasi U-Turn dengan barrier dan traffic cone pada Simpang Bukit Golf untuk memisahkan pergerakan lalu lintas pada akses keluar dan masuk,” jelasnya.
Martha menambahkan, pengaturan ini juga mengatur jalur alternatif bagi kendaraan. “Untuk semua kendaraan dari Jalan Kayu Manis 1 arah Perumahan Bukit Golf menuju Jalan Kayu Manis Raya arah Cirendeu/Lebak Bulus agar melalui Jalan Pala Raya,” paparnya.
Untuk di Simpang UT, lanjut Martha, arus kendaraan yang masuk ke Jalan Kemiri diarahkan satu arah masuk. Kendaraan yang keluar dari Jalan Kemiri dialihkan menuju Jalan Kunir. Untuk roda empat dilarang masuk ke Jalan Kunir, sedangkan roda dua tetap diperbolehkan dua arah pada segmen tertentu. “Pemberlakuan ini kami lakukan pada pukul 06.00–09.00 WIB dan 15.00–19.00 WIB,” ungkapnya.
Dishub Tangsel juga memperhatikan akses ke sekolah. “Kami mengatur akses masuk ke Sekolah Kharisma Bangsa agar tetap aman. Kendaraan yang akan masuk sekolah diarahkan melalui akses samping Jalan Kemiri Raya dan kendaraan yang keluar sekolah melalui akses keluar yang sudah kami siapkan,” kata Martha.
Menurutnya, sistem ini masih dalam tahap uji coba. “Kami ingin melihat dampak pada arus lalu lintas terlebih dahulu. Petugas kami siagakan di lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” imbuhnya.
Selama masa uji coba, Dishub Tangsel menyiagakan 40 petugas yang tersebar di empat titik untuk mengatur lalu lintas dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Masa uji coba direncanakan selama tujuh hari sebelum penetapan secara permanen.
“Kami bersama kepolisian, pihak sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan terus melakukan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis. Kami mohon dukungan seluruh pihak, termasuk rekan-rekan media, agar masyarakat cepat memahami dan terbiasa dengan sistem baru ini. Ini program dari masyarakat untuk masyarakat,” pungkas Martha Lena./h3n.


