TANGSEL

Sulit Masuki Akses Pergudangan, Pemkot Tangsel Siapkan Langkah Tegas

Reporter: Hendra Jaya

Terasbanten.id, Tangerang Selatan – Sulitnya akses masuk ke kawasan pergudangan untuk melakukan pemeriksaan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Kondisi tersebut mendorong Pemkot Tangsel berencana melakukan langkah tegas yaitu menyiapkan operasi gabungan guna memastikan keselamatan bangunan dan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya di gudang-gudang yang menyimpan bahan berisiko tinggi. Selasa (10/02/2026).

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, berdasarkan laporan dari dinas teknis, setiap gedung perkantoran maupun pergudangan sejatinya memiliki kewajiban pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Namun, dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah kerap menemui kendala karena tidak diberikan akses masuk oleh pengelola pergudangan.

“Untuk masuk ke pergudangan itu memang sulit. Kami kesulitan mengakses mereka untuk memeriksa dokumen, Sertifikat Laik Fungsi, hingga jaringan listrik, karena tidak diberikan akses,” ujar Benyamin.

Ia menjelaskan, pemeriksaan SLF mencakup berbagai aspek keselamatan bangunan, seperti sistem pendingin udara (AC), alat pemadam api ringan (APAR), serta instalasi jaringan listrik. Idealnya, pemeriksaan tersebut dilakukan dua kali dalam setahun.

“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Ke depan, kita akan melakukan gerakan bersama, semacam operasi gabungan,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Tangsel berencana menggandeng aparat penegak hukum, mulai dari Polres, Kejaksaan Negeri, hingga TNI, dalam pelaksanaan pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi di kawasan pergudangan.

Selain itu, Wali Kota juga meminta DPMPTSP, Dinas Cipta Karya, serta dinas teknis terkait untuk melakukan pendataan dan pemetaan industri yang mengolah maupun menyimpan bahan kimia berbahaya, seperti pestisida dan cairan kimia lainnya.

“Industri yang mengelola bahan kimia harus terdata dengan jelas, baik lokasi maupun volumenya. Pengawasannya akan kita perketat,” tegasnya.

Terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Benyamin menegaskan pemerintah daerah akan melakukan penelusuran terhadap kepatuhan pelaku usaha. Jika ditemukan pelanggaran, Pemkot Tangsel memastikan akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku./h3n 

“Amdalnya nanti kita lihat. Kalau ada pelanggaran, tentu akan kita tindak,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button