
TERASBANTEN.ID SERANG – Pemerintah Provinsi Banten terus berinovasi dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Terbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriadhi Hartawan resmi meluncurkan program Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan di Pasar Baros, Kabupaten Serang, Senin (6/4/2026).
Program yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal Satu Pintu (DPMTSP) Provinsi Banten ini langsung disambut antusias para pedagang. Pasalnya, layanan ini memungkinkan pelaku usaha, khususnya UMKM, mengurus perizinan secara cepat, mudah, dan gratis—bahkan hanya dalam hitungan menit.
Salah satu pedagang sembako, Iwan Setiawan mengaku sangat terbantu dengan kehadiran POLI Perizinan.
“Alhamdulillah, sangat membantu pedagang. Sekarang siapa saja bisa mengurus NIB dengan mudah,” ujarnya.
Menurut Iwan, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kini menjadi kebutuhan penting, terutama untuk akses distribusi barang seperti Minyakita melalui Bulog.
Hal senada disampaikan Nurhayati. Ia mengaku proses pembuatan NIB berlangsung sangat cepat.
“Tadi saya urus sekitar 15 menit langsung selesai. Sangat memudahkan,” katanya.
Sekda Banten Deden Apriandhi menegaskan, kehadiran POLI Perizinan merupakan strategi jemput bola pemerintah untuk mempercepat legalitas usaha masyarakat.
“Ini gratis, tidak dipungut biaya. Masyarakat cukup datang ke stan, dan NIB bisa langsung dibuat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, program ini tidak hanya mempermudah pelaku usaha, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan investasi daerah, khususnya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
“Semakin banyak pelaku usaha memiliki NIB, semakin terbuka peluang investasi dan akses usaha mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Banten, Virgojanti, mengungkapkan bahwa layanan POLI Perizinan akan terus diperluas ke berbagai sektor, mulai dari pasar tradisional, nelayan, hingga industri kecil seperti kerajinan dan pengolahan kayu.
“Kami sadar tidak semua masyarakat bisa datang ke mal pelayanan. Maka kami yang hadir langsung ke mereka,” ungkapnya.
Ia juga membuka peluang bagi kelompok usaha yang ingin menghadirkan layanan ini di wilayahnya.
“Silakan ajukan, nanti tim kami yang akan turun langsung,” tambahnya.
Tak hanya perizinan, POLI juga menyediakan layanan konsultasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), sehingga pelaku usaha dapat lebih tertib administrasi dan berkembang secara berkelanjutan.
Peluncuran ini turut dihadiri Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas, perwakilan Perum BULOG, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten./h3n/rls




