
JAKARTA, TERASBANTEN.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah pusat untuk memastikan berbagai program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan optimal hingga tingkat desa dan kelurahan.
Hal tersebut disampaikan Tinawati Andra Soni usai mengikuti rapat penguatan tata kelola lembaga Dekranas, Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia bagian barat di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Tinawati mengatakan, program yang baik harus dapat memberikan dampak dan manfaat secara langsung kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi antarpihak menjadi penting dalam pelaksanaan program.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program berjalan dengan baik, terkoordinasi, serta berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Tinawati.
Menurutnya, Pemprov Banten akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam berbagai program, khususnya yang berkaitan dengan penguatan kesejahteraan, pendampingan, dan pengembangan masyarakat.
Tinawati menegaskan, kolaborasi tersebut tidak berhenti pada tingkat pemerintahan, tetapi perlu diwujudkan melalui implementasi nyata hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Kami di Provinsi Banten siap berkolaborasi dan melakukan implementasi secara nyata hingga tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Dekranas sekaligus Ketua TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, mengatakan rapat tersebut tidak hanya membahas program kegiatan, tetapi juga membahas penguatan tata kelola kelembagaan Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu.
Menurut Tri, penguatan kelembagaan menjadi fondasi agar tugas dan fungsi organisasi dapat dijalankan secara objektif, terarah, dan berkelanjutan.
“Ibu-ibu semua istri kepala daerah atau yang telah ditunjuk kepala daerah, memimpin ketiga organisasi ini telah bekerja keras. Kita harapkan bisa mendukung program-program pemerintah,” ungkap Tri.
Tri menjelaskan, tata kelola kelembagaan yang kuat mencakup struktur organisasi, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, serta monitoring dan evaluasi.
Ia menambahkan, Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu memiliki karakteristik tugas dan fungsi yang berbeda, namun memiliki titik temu dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penguatan tata kelola ketiga lembaga tersebut untuk wilayah Indonesia bagian tengah dan timur akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada Oktober dan November 2026.
“Hari ini untuk Indonesia bagian barat karena kapasitas gedung mampunya untuk Indonesia bagian barat saja,” jelas Tri.


