TANGSEL

DPRD-Pemkot Sepakati APBD Perubahan Tangsel Rp5,25 Triliun

Hendra Jaya

TANGSEL, TERASBANTEN.ID – DPRD bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai Rp5.250.128.670.463 atau sekitar Rp5,25 triliun.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangsel yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (21/9/2026).

Nilai Perubahan APBD 2026 tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp391 miliar dibandingkan APBD murni Tahun Anggaran 2026. Besaran anggaran itu disepakati setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Mustopa, saat membacakan laporan Banggar menyampaikan bahwa total Perubahan APBD 2026 telah disepakati bersama.

“Disepakati total Perubahan APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5.250.128.670.463,00,” kata Mustopa.

Dalam pembahasan, Banggar DPRD dan TAPD menitikberatkan pada pemenuhan alokasi belanja wajib atau mandatory spending serta program prioritas pembangunan daerah.

Porsi terbesar diarahkan untuk pembangunan sarana fisik dan utilitas kota sebesar 48,22 persen. Anggaran tersebut ditujukan untuk menunjang mobilitas dan pelayanan publik bagi masyarakat Tangsel.

Sementara itu, sektor pendidikan mendapat alokasi sebesar 20,11 persen, sedangkan belanja pegawai sebesar 29,85 persen. Alokasi tersebut disesuaikan dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

“Badan Anggaran menyetujui alokasi mandatory spending dalam Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Mustopa.

Pembahasan P-APBD 2026 dilakukan secara bertahap sejak awal September 2026. Dalam proses tersebut, dilakukan penyesuaian pagu anggaran pada delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar belanja daerah selaras dengan kemampuan keuangan Pemkot Tangsel.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya, Banggar DPRD Tangsel merekomendasikan agar Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disetujui bersama dalam rapat paripurna.

“Selanjutnya kami Badan Anggaran merekomendasikan agar kiranya Raperda tentang Perubahan APBD TA 2026 ini dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna ini,” ucap Mustopa.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Banggar, serta TAPD yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan P-APBD 2026.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan, terutama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Benyamin.

Benyamin mengatakan berbagai catatan, saran, masukan, dan kritik yang disampaikan delapan fraksi DPRD Tangsel akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Masukan tersebut juga akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD pada tahun anggaran berikutnya.

“Saran dan masukan yang diterima akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD pada tahun anggaran berikutnya,” tuturnya.

Setelah persetujuan bersama DPRD dan Pemkot Tangsel, Raperda Perubahan APBD 2026 serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk menjalani proses evaluasi.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan dokumen anggaran sesuai dengan ketentuan dan selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan segera kami sampaikan ke Provinsi Banten untuk dievaluasi,” jelas Benyamin.

Benyamin juga meminta seluruh OPD di lingkungan Pemkot Tangsel tetap fokus menjalankan program yang telah dianggarkan. Mengingat tahun anggaran 2026 terus berjalan, seluruh program prioritas diharapkan dapat direalisasikan secara tepat waktu dan akuntabel.

“Saya akan terus mendorong perangkat daerah pada lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk senantiasa menjaga fokus dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button