Tangsel Kembali Juara 1 TP2DD Jawa-Bali 2026, Digitalisasi Transaksi Daerah Makin Diperkuat
Hendra Jaya

JAKARTA, TERASBANTEN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mencatat prestasi di tingkat regional dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
Melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Kota Tangerang Selatan berhasil meraih Juara 1 Championship TP2DD Wilayah Jawa-Bali Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) X Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026 serta Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Penyerahan penghargaan itu disaksikan sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Bank Indonesia, serta pimpinan kementerian dan lembaga negara.
Capaian tersebut sekaligus menegaskan konsistensi Tangsel dalam memperkuat digitalisasi transaksi pemerintahan daerah. Pasalnya, Tangsel juga berhasil meraih Juara 1 TP2DD Wilayah Jawa-Bali pada 2025.
Benyamin Davnie mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkot Tangsel dalam membangun sekaligus memperluas ekosistem digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
“Capaian ini sekaligus mempertahankan prestasi Kota Tangerang Selatan yang pada tahun 2025 juga meraih Juara 1 TP2DD Wilayah Jawa-Bali,” ujar Benyamin.
Menurut Benyamin, pencapaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi Pemkot Tangerang Selatan dengan Bank Indonesia, Bank BJB, perangkat daerah, perbankan, serta berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Digitalisasi transaksi di Tangsel juga tidak hanya menyasar kanal pembayaran. Pemkot memperkuatnya melalui tata kelola, koordinasi antarperangkat daerah, inovasi pelayanan, hingga pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sejumlah layanan telah menerapkan transaksi digital, mulai dari pembayaran pajak dan retribusi, Virtual Account, QRIS, layanan perpajakan daring, hingga optimalisasi transaksi non-tunai melalui Kartu Kredit Indonesia (KKI).
Penerapan sistem tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi. Sementara bagi pemerintah daerah, transaksi digital turut mendukung administrasi, monitoring, serta pengawasan penerimaan daerah agar berjalan lebih efektif dan transparan.
Penguatan ETPD juga menjadi bagian dari strategi Pemkot Tangsel dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya itu dilakukan melalui perluasan akses pembayaran, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan kepatuhan wajib pajak.
Prestasi TP2DD 2026 tersebut merupakan hasil dari proses yang dilakukan secara berkelanjutan. Di antaranya melalui high level meeting TP2DD, peningkatan kapasitas, penguatan roadmap, monitoring dan evaluasi, serta koordinasi lintas perangkat daerah bersama mitra strategis.
Ke depan, Pemkot Tangerang Selatan menyatakan akan terus memperkuat ekosistem digital TP2DD. Digitalisasi diharapkan tidak berhenti pada aspek transaksi, tetapi berkembang menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Dengan penguatan tersebut, digitalisasi diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, dan inklusif bagi masyarakat Tangerang Selatan.(*)
