TANGSEL

DLH Tangsel Dorong IPAL Komunal, Cegah Pencemaran Air Serpong Lagoon

Hendra Jaya

Deni Danial Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan Foto (terasbanten.id). 

TANGSEL, TERASBANTEN.ID — Upaya menjaga kualitas air di kawasan Serpong Lagoon, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terus diperkuat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel mendorong pengelola instalasi pengolahan air atau Water Treatment Plant (WTP) Serpong Lagoon membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal untuk menekan risiko pencemaran air. Rabu 21/10/2026.

Langkah tersebut menjadi salah satu upaya penanganan menyusul temuan bakteri Escherichia coli (E. coli) dalam sampel air di kawasan tersebut. Melalui pembangunan IPAL komunal, air limbah domestik dari permukiman diharapkan dapat diolah terlebih dahulu sebelum dialirkan ke danau penampungan air.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan DLH Tangsel, Deni Danial, mengatakan pihaknya akan menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan kepada pengelola WTP Serpong Lagoon. Catatan tersebut menjadi bahan tindak lanjut untuk menangani persoalan pencemaran dan menjaga kualitas air di kawasan itu.

“Poinnya, penanganan bakteri E. coli harus segera dilakukan. Dari hasil pengawasan, DLH akan memberikan catatan-catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pengelola,” ujar Deni, Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, pembangunan IPAL komunal menjadi salah satu langkah penting untuk mengendalikan masuknya air limbah domestik ke danau penampungan. Dengan fasilitas tersebut, air limbah dari aktivitas rumah tangga dapat melalui proses pengolahan sebelum dialirkan ke lingkungan.

“Pengelola WTP Serpong Lagoon harus membuat IPAL komunal. Jadi, saluran air limbah dari warga tidak langsung masuk ke danau penampungan air,” tegasnya.

Deni menjelaskan, pengolahan air limbah sebelum masuk ke danau diharapkan dapat mengurangi beban pencemaran sekaligus menjaga kualitas air. Upaya tersebut juga diperlukan untuk menekan risiko pencemaran berulang, sehingga pengelolaan air di kawasan Serpong Lagoon dapat berjalan lebih baik.

Ia menambahkan, dorongan pembangunan IPAL komunal tersebut mendapat dukungan dari Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan. Sinergi antara pemerintah daerah dan pengelola dinilai penting untuk memastikan langkah penanganan pencemaran dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan ketentuan lingkungan yang berlaku.

Selain pengendalian pencemaran, DLH Tangsel juga menekankan pentingnya memperhatikan peruntukan air hasil pengolahan. Air yang telah melalui proses pengolahan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan tertentu, seperti menyiram tanaman atau lingkungan, tetapi tidak digunakan untuk mandi, cuci, dan kakus (MCK).

“Air yang masuk ke tandon harus direduksi dulu beban pencemarannya sebelum masuk ke danau. Selain itu, airnya tidak boleh digunakan untuk MCK, tetapi bisa dimanfaatkan untuk penyiraman lingkungan atau tanaman,” jelas Deni.

Untuk memastikan penanganan berjalan sesuai ketentuan, DLH Tangsel akan terus memantau kualitas air di kawasan Serpong Lagoon. Pendampingan terhadap proses pengurusan perizinan lingkungan juga akan dilakukan agar pengelolaan kawasan memperhatikan aspek perlindungan lingkungan.

“Selama prosesnya berjalan, untuk perizinan lingkungan akan kami dampingi. DLH juga akan terus memantau kualitas airnya,” pungkasnya.

Melalui pengawasan berkelanjutan, pembangunan IPAL komunal, dan pengolahan air limbah yang tepat, DLH Tangsel mendorong pengelolaan air di Serpong Lagoon semakin baik. Upaya ini diharapkan dapat membantu mengendalikan pencemaran sekaligus menjaga kualitas lingkungan bagi masyarakat di sekitarnya. /H3n

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button