TANGSEL

Marak Sekolah Berbisnis Seragam Lewat Koperasi Bodong, Dinkop dan UMKM Tangsel Siap Bantu

TERASBANTEN.ID,- TANGSEL
Penerimaan siswa dan siswi baru di SD, SMP dan SMA juga SMK baru saja usai, para siswa dan siswi biasanya akan dianjurkan untuk membayar seragam sekolah yang pembeliannya diadakan melalui koperasi sekolah.

Tidak sedikit sekolah di Tangsel yang menjual seragam sekolah melalui koperasi yang belum terdaftar atau koperasi yang tidak berbadan hukum alias bodong.

Berdasarkan data yang dihimpun Kepala Dinas Koperasi (Dinkop) dan UMKM Tangsel  Warman Syanudin,hanya ada puluhan sekolah yang ijin koperasinya sudah berbadan hukum dan terdaftar melalui dinas koperasi baik itu SD, SMP, SMA dan SMK di Tangsel.

“Total ada 54 Sekolah yang memiliki Koperasi yang sudah berbadan hukum,diantanya SMP dan MTs Negeri ada18 Koperasi yang terdaftar, kalau SMA,SMK, Madrasah Aliyah Negeri baru ada 15 Koperasi dan untuk SD Negeri baru ada 4 Koperasi yang terdaftar, untuk sekolah swasta seluruhnya suda ada 17 Koperasi dan masih ada beberapa yang sedang dalam proses,” ungkapnya. Kamis 11/08/2022.

Masih banyaknya koperasi bodong di berbagai sekolah di Tangsel Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Warman juga menyarankan penjualan seragam yang dijual melalui koperasi sekolah, sebaiknya koperasi sekolah harus sudah mempunyai payumg hukum, atau memiliki legalitas dan mengantongi ijin.

“Pengadaan seragam sekolah untuk sekolah sekolah melalui koprasi yang lama dan sudah berjalan agar mempunyai legalitas (ijin.red) ungkapmya.

Warman menambahkan Dinkop dan UMKM Tangsel akan memberikan bantuan dalam melegalitaskan koperasi sekolah bagi sekolah yang koperasinya belum mengantongi ijin alias bodong.

“Kita akan berikan akte notarisnya dan setelah notarisnya ada kita dorong penerapannya ke Kemenkumham dan Kemenkop Pusat setelah itu ada ijin perusahaannya NIBnya dan juga dengan legal legal yg lainnya setelah itu silahkan koprasi koprasi sekolah untuk melakukan sesuai apa yg diberikan ijin usahanya begitupun juga kepada yang mau mendirikan,” kata warman saat di temui di balaikota Tangsel.

Dinkop Tangsel juga akan membantu dalam persiapan persiapan pembentukan awal koperasi bagi sekolah-sekolah.

“Koprasi koperasi di sekolah sekolah itu juga diberikan persiapan pendaftarannya ke notaris setelah itu diberikan penetapan untuk koprasinya jadi koprasi di sekolah maupun dikantor kantor segera menyiapkan ijin usahanya agar menjadi legal,” ucapnya.

Dalam proses perijinan untuk koperasi sekolah yang bodong, Warman menambahkan bahwa Dinasnya telah melakukan kordinasi dengan Dinas Pendidikan Tangsel

“Dinas UMKM sudah melakukan rapat disekolah dan diwilahnya kita sudah kordinasi dengan dinas pendidikan. Untuk tahun ini sudah cukup banyak, hanya mereka mau mendata kembali guru guru honorernya karena kan yang petingkan inih pegawai sekolah kepengurusannya, harapannya sangat bagus ini menjadi usaha bukan hanya kepada seragam tapi juga misalnya usaja kantin kantinnya,” pungkasnya. /H3n.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button