SERPONGTANGSEL

Pendapatan Daerah Tangsel 2024 Capai 70%, Bapenda Imbau Warga Lunasi Pajak Sebelum Denda

TERASBANTEN.ID, TANGSEL– Realisasi capaian pendapatan daerah Kota Tangerang Selatan tahun 2024 telah mencapai lebih dari 70 persen. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel, Rahayu Sayekti.

“Realisasi capaian pendapatan daerah sudah 70,34 persen. Itu keseluruhan. PBB sudah 78,89 persen, BPHTB 64,10 persen, dan Pajak Restoran 71,92 persen,” ungkap Rahayu di Puspemkot Tangsel, Ciputat, kemarin (12/8).

Dalam upaya mengejar target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Rahayu mengungkapkan bahwa akan ada regulasi khusus terkait pembebasan denda pada bulan September mendatang. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pembayaran dari masyarakat.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2023, capaian realisasi pendapatan daerah di periode yang sama tidak jauh berbeda,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ayu—sapaan akrab Rahayu Sayekti mengimbau, warga Tangsel untuk segera melunasi pajak sebelum batas waktu 31 Agustus 2024. Ia mengingatkan bahwa setelah jatuh tempo, akan dikenakan denda keterlambatan sebesar satu persen per bulan.

“Denda tersebut satu persen dari pokok. Misalnya, jika jumlah pokoknya Rp 3 juta, maka dendanya sebesar satu persen dari Rp 3 juta,” jelas Rahayu.

Dengan capaian pendapatan daerah yang terus meningkat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan optimistis dapat mencapai target pendapatan tahun ini. Namun, partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak tetap menjadi kunci utama kesuksesan ini. /H3n.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button