Andri Permana : Pemprov Banten Lebih Responsif Ketimbang Kota Tangerang Terkait Corona
Tangerang, Terasbanten.id – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona (Covid -19) sudah selayaknya menjadi perhatian serius. Penetapan status yang diumumkan langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, Sabtu (13/3/2020) tersebut merupakan tahapan awal dalam menerapkan rekomendasi WHO agar mengintensifkan imbuan menghindari aktivitas sosial (Social Distancing).
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang, Andri Permana, kebijakan Social Distancing bukan hal yang berlebihan mengingat Badan Kesehatan PBB tersebut sudah lebih dulu menetapkan Darurat Global terkait penyebaran Covid-19 ini. Terlebih, jumlah kasus Corona di Indonesia kian hari kian meningkat cepat dengan tingkat kematian yang terbilang cukup tinggi yaitu 5,79%.
“Bahwa rekomendasi WHO agar mengintensifkan imbauan menghindari aktivitas sosial juga perlu menjadi perhatian khusus, mengingat populasi penduduk Kota Tangerang yang cukup besar di wilayah Jabodetabek, dengan tingkat aktivitas masyarakatnya yg tinggi di wilayah DKI Jakarta,” terangnya.
Menurutnya selain punya tanggung jawab melindungi masyarakatnya dari Corona, pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) juga memiliki tanggung jawab kepada rakyat Indonesia untuk meredam pandemi global ini. Andri juga menilai kalau langkah Pemprov Banten sudah tepat dan lebih responsif ketimbang Pemkot Tangerang.
“Jika Presiden Jokowi mengatakan penyebaran Corona tidak mengenal batas wilayah, maka penanganan Covid-19 ini juga seharusnya tidak mengenal batas kewilayahan, Artinya, tanggung jawab nasional untuk menekan laju infeksi Corona perlu dijalankan oleh daerah-daerah, termasuk Kota Tangerang, dengan koordinasi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi,” terang Andri yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang. Minggu (15/03).
Sebelumnya diketahui, Gubernur Banten, Wahidin Halim menetapkan status KLB atas wabah virus Corona di Provinsi Banten.
Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan sebaran/paparan virus corona terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten. / hen.