Pansus Setujui Kerjasama Antar Daerah Pengelolaan Sampah

SETU-Panitia Khusus (Pansus) Tentang Kerjasama Penaganan Sampah antara Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Kota Serang, akhirnya telah menyelesaikan kerja Pansus, dan menyetujui kerjasama antar daerah tersebut.
Finalisasi Pansus tersebut digelar rapat internal di gedung DPRD Tangsel kemarin. Rabu 04/03/2021
Ketua Pansus Muhamad Aziz mengatakan, bahwa Pansus menilai kerjasama tersebut udah tepat dan menjadi solusi persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan, Sehingga tidak ada alasan lagi bagi Pansus untuk tidak menyetujui kerjasama tersebut.
Aziz juga mengatakan, dari hasil Pansus tersebut disepekati kerjasama dengan biaya Rp 21 miliar untuk tiga tahun kerjasama. Dimana anggaran Rp 21 miliar tersebut untuk anggaran khusus untuk infrastruktur.
Lanjut Aziz, uang Rp 21 miliar itu akan digunakan untuk pelebaran jalan atau akses, dan juga untuk menambah daya tampung di Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS) Kota Serang.
“Di luar itu nantinya juga kita akan bayar retribusi dengan nilai Rp 175 Ribu untuk satu ton. Dan juga ada anggaran untuk Konvensasi Dampak Negatif (KDN),” paparnya.
Lanjut Aziz, dalam proses pembiayaan tersebut Pansus juga elmelibatkan pihak Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten.
“Dari dari hasil tinjauan Inpektorat, dan BPKP ternyata tidak ada masalah dan juga dinilai sudah tepat jumlah anggaran tersebut,” paparnya.
Anggota Pansus, Wawan Syamsir Darmawan, mengatakan bahwa poin penting dalam kerjasama tersebut ialah persoalan sampah di Kota Tangsel sudah sangat kritis. Sehingga dengan kerjasama tersebut merupakan solusi terbaik yang memang harus diambil oleh Kota Tangsel dalam penanganan sampah di Kota Tangsel.
“Pemerintah Kota (Pemkot) sebelumnya sudah layangkan surat ke banyak daerah. Dan hanya Kota Serang yang setuju. Tentunya kami di DPRD sangat berterima kasih kepada Kota Serang yang telah mau menjalin kerjasama ini. Sambil kita menunggu proyek PLTSA akan berjalan di Kota Tangsel,” paparnya.
Lanjut Wawan, secara teknis nantinya Pemkot Tangsel akan mengirim sampah 400 ton setiap hariny ke Kota Serang.
“Berdasarkan kesepakatan itu 400 ton setiap harinya. Untuk aturan teknisnya nanti dibuat oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel dan Kota Serang,” paparnya.
Wawan juga menegaskan dalam ketjasama tersebut juga memadukan dampak lingkungan. Sehingga Pemkot Tangsel juga akan memberikan retribusi untuk dampak lingkungan bagi warga di lingkungan sekitar TPAS Kota Serang tersebut.
“Bahkan sampai pada poin konvensasi dampak lingkungan pun kita masukan. Artinya kami memikirkan betul soal dampak lingkungan di sana. Dan itu sudah masuk nantinya dalam bentuk konvensasi dampak bagi warga di sekitar TPAS itu,” pungkasnya.


