NEWS

Hari Ke Dua, 60 Peserta Daftar Mukota III Kadin Tangsel

TERASBANTEN.ID, TANGSEL,-
Puluhan peserta telah ikut mendaftar dalam persiapan Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke-3, yang akan digelar pada tanggal 17 Mei 2023 mendatang.

Ketua SC Kadin Tangsel Harsa Wardana mengatakan, penerimaan Peserta Kadin dan Bakal Calon (Balon) Ketua Kadin, di Mukota ke-3 tahun 2023 terbilang antusias sejak dibuka pendaftaran pada hari kemarin ( Selasa 02 Mei-red).

“Kita mulai menerima pendaftaran peserta maupun pendaftaran bakal Calon (Balon) ketua Kadin. Dengan harapan tingginya minat dari pengusaha kota Tangerang Selatan untuk berpartisipasi dan Alhamdulillah sejam dibuka secara resmi dari kemarin, dan pada hari kedua ini sudah mendaftar lebih kurang 40 calon peserta Mukota 3 Kadin Kota Tangsel, bahkan nanti sore ini saja ada 20. Lagi yg mendaftar,” terangnya. Rabu 03/05/2023.

Harsa menambahkan kesuksesan penyelenggaraan Mukota Kadin ke-3, tidak terlepas dari kerja keras para pengurus dan panitia. Dan peserta Mukota Kadin Tangsel akan di tutup 7 hari kedepan.

“Tentunya ini berkat kerjasama kawan kawan panitia Kadin Tangsel. Yang sudah bekerja keras guna terselenggaranya Mukota Kadin Tangsel. Akhir pendaftaran akan ditutup pada tanggal 10. Makanya Di sekratis kadin ada yang stand by mulai dari jam 10 pagi sampai jam 5 sore ditutup,” paparnya.

Harsa melanjutkan sebelum terselenggaranya Mukota Kadin Tangsel seluruh peserta yang telah terdaftar akan di verifikasi terlebih dahulu melalui Kadin Provinsi.

“Pelaksanaan kan digelar tanggal 17 Mei, dan saat ini kan kita menerima pendaftaran calon peserta maupun calon ketua, nanti akan kita persiapkan. Setelah di verifikasi ulang di provinsi baru kita serahkan ke Mukota,” jelasnya

Lanjut Harsa, pendaftaran Peserta Mukota Kadin ke-3 Kota Tangsel harus sesuai dengan peraturan dan ADART Kadin salah satunya yaitu pendaftar adalah menjabat direktur dalam perusahannya.

“Maka sesuai ADART organisasi yang mendaftar adalah sebagai direktur perusahaannya atau ditunjuk jajaran direksi, jika pengurus maka harus disertai surat kuasa. Yang pendaftar masih sebagai direktur semua rata rata, dan sampai saat ini verifikasi saat ini semua sah. H-plus 3 nanti semua kita akan serahkan. Ke provinsi hari ini atau besok akan terus bertambah,” tandasnya. /H3n

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button