Komnas Perlindungan Anak Visitasi SDIP YSH , Siswa Tak Boleh Jadi Korban Konflik
Jurnalis : Hendra Jaya

TANGSEL – Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Pusat, melakukan visitasi ke lingkungan Sekolah Dasar Islam (SDIP) Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (7/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, serta perlindungan siswa di tengah persoalan antara pihak yayasan dan UIN Jakarta.
Visitasi dilakukan setelah Komnas Perlindungan Anak menerima aduan dari perwakilan orang tua siswa yang menyampaikan kekhawatiran agar peristiwa yang terjadi sebelumnya tidak kembali terulang dan berdampak terhadap anak-anak.
Ketua Yayasan Ilham Aufa menyambut baik kedatangan Komnas Perlindungan Anak. Menurutnya, kunjungan langsung tersebut penting agar Komnas dapat melihat secara utuh kondisi lingkungan sekolah, termasuk aspek psikologis siswa.
“Kami mensyukuri pihak Komnas datang ke sini untuk meninjau langsung lokasi agar tahu secara utuh lingkungan psikologi dari lingkungan sekolah ini,” ujar Ilham.
Ilham menegaskan, anak-anak menjadi prioritas utama pihak yayasan. Perhatian yang sama juga diberikan kepada orang tua dan para guru.
“Kita tetap berkomitmen anak-anak adalah yang pertama yang kami perhatikan, juga orang tua, juga guru-guru. Kedatangan dari Komnas ini betul-betul sangat membantu untuk mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan terlindungi,” katanya.
Ia berharap Komnas Perlindungan Anak dapat ikut mendorong berbagai pihak, termasuk legislatif, agar upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman dapat segera terwujud.
“Kami hanya mengajukan permintaan perlindungan terhadap kenyamanan dan keamanan anak-anak. Saya memohon kepada pihak Komnas untuk mendorong ini juga ke berbagai pihak seperti pihak legislatif dan sebagainya,” ujar Ilham.
Menurutnya, perlindungan terhadap siswa tidak boleh hanya bersifat sementara. Ia ingin sekolah tetap berada dalam kondisi aman dan nyaman dalam jangka panjang.
“Harapannya apa yang kita inginkan segera terwujud. Dan bukan hanya dari sekarang sampai pada waktu yang tidak terbatas, sekolah ini tetap pada posisi ingin aman dan nyaman,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia Agustinus Sirait mengatakan, pihaknya melakukan klarifikasi kepada yayasan dan manajemen sekolah untuk memastikan tidak terjadi kembali peristiwa serupa yang dapat berdampak terhadap kondisi psikologis anak.
“Beberapa waktu lalu ada aduan dari perwakilan orang tua yang datang ke kami untuk melaporkan kekhawatirannya tentang peristiwa yang beberapa waktu lalu terjadi di sini akan terulang kembali,” kata Agus.
Menurutnya, Komnas ingin memastikan anak-anak tidak menjadi korban dari konflik yang terjadi antara pihak yayasan dan UIN Jakarta.
“Intinya, kami mendukung proses penegakan hukum. Posisi kami bukan di salah satu pihak. Posisi kami adalah bagaimana anak-anak tidak terdampak atau menjadi korban dalam sengketa tentang tata kelola sekolah ini,” tegasnya.
Agus menyebut dugaan kekerasan dalam peristiwa sebelumnya berpotensi memberikan dampak psikologis kepada siswa. Karena itu, pihaknya telah menyiapkan asesmen terhadap sejumlah anak yang diduga terdampak.
Namun, asesmen tersebut belum dapat dilakukan karena siswa pada Senin (7/9/2026) menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berdasarkan kebijakan Pemerintah Provinsi Banten.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak yayasan dan sekolah untuk melakukan jadwal ulang untuk melakukan asesmen kepada anak-anak yang terdampak,” jelasnya.
Agus mengatakan asesmen tersebut diperlukan untuk mengetahui tingkat dampak psikologis yang dialami siswa sekaligus menentukan langkah pendampingan yang diperlukan.
“Kami yakin dengan peristiwa kemarin pasti anak-anak terdampak. Nah, asesmen kita itu nanti hasilnya mungkin adalah seberapa terdampaknya anak-anak itu. Kalau ringan, apa yang harus kita lakukan,” ujarnya.
Ia menegaskan, anak-anak tidak boleh kembali dilibatkan dalam konflik orang dewasa karena dapat menimbulkan trauma.
“Bagaimana anak-anak ini tidak lagi dilibatkan dalam konflik sengketa ini yang tentunya akan bisa menjadi trauma untuk anak-anak kita,” katanya.
Jika dari hasil kajian ditemukan adanya indikasi pelanggaran, Agus memastikan pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memungkinkan untuk ke ranah hukum atau pidana, tentu kita akan mengajukan itu. Hak anak untuk mendapatkan pendidikan nyaman dan perlindungan itu ada di Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Agus.
Ia juga meminta pemerintah hadir untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman.
“Pemerintah harus hadir untuk bisa menjamin anak-anak bisa bertumbuh kembang mendapatkan pendidikan dengan nyaman di tempat yang aman tanpa ancaman,” ujarnya.
Selanjutnya, Komnas Perlindungan Anak berencana melakukan klarifikasi kepada pihak UIN Jakarta. Agus juga membuka peluang menjadi mediator yang mempertemukan pihak UIN, yayasan, dan orang tua siswa.
“Kami juga bisa menjadi mediator. Pihak UIN, yayasan, dan orang tua wajib membuat komitmen ulang supaya memastikan tidak terjadi lagi kekerasan di sekolah ini yang melibatkan anak-anak,” katanya.
Agus menilai keterlibatan pemerintah dan berbagai pihak dalam proses mediasi sangat penting untuk mengembalikan rasa aman orang tua.
“Orang tua khawatir nanti akan terjadi lagi kasus kekerasan seperti yang kemarin. Itu tugas kita menjadi mediator untuk bisa bertemu antara UIN, yayasan, dan orang tua, dan mempunyai komitmen ke depannya,” pungkasnya./hen




