ADVERTORIALSERANGTANGSEL

Jaga Netralitas di Pemilu 2024, Pemkot Tangsel Bentuk Tim Pemantau ASN

TERAS BANTEN.ID , TANGSEL,-
pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bentuk tim pengawas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)
di lingkungan Pemkot Tangsel guna mencegah politik praktis di Pemilu 2024 mendatang. 09 November 2023.

Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pantauan tim pengawas ASN itu dilakukan secara tertutup.

“Tim akan melakukan kerjanya secara tertutup mulai dari lapangan, laporan masyarakat, hingga di media sosial. Ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN selama tahapan Pemilu 2024 di Tangsel,” jelasnya.

Ben menambahkan tim terdiri dari berbagai unsur organisasi perangkat daerah (OPD). “Akan melibatkan berbagai unsur OPD mulai dari Inspektorat, BadanKesatuan Bangsa dan Politik, DinasKominfo, Badan Kepegawaian Daerah, hingga kelurahan.” ungkapnya. Di gedung pemerintahan kota Tangsel, jalan Maruga, Ciputat. Pada Selasa 07/ November 2023.

Benyamin juga menjelaskan tim pemantau netralitas ASN dalam pelaksanaannya akan melibatkan berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
“Akan melibatkan berbagai unsur organisasi perangkat daerah (OPD) mulai dari Inspektorat, BadanKesatuan Bangsa dan Politik, DinasKominfo, Badan Kepegawaian Daerah, hingga kelurahan,” ungkapnya.

Benyamin menghimbau agar ASN menjaga komitmennya dalam menjaga netralitas yang telah dilakukan dalam penandatanganan pakta integritas.
“Nantinya para ASN yang masih aktif tetap menjaga komitmennya sesuai dengan pakta integritas dan regulasi yang berlaku agar mereka tidak membawa, mempengaruhi atau menggiring opini untuk para calon dalam Pemilu nanti,” ujarnya.

Benyamin mengingatkan kepada seluruh ASN agar tidak menggunakan aset pemerintah daerah setempat untuk kepentingan kampanye. Karena, jika nantinya diketahui melanggar maka pihaknya akan memberikan sanksi dan Dia juga berharap ASN di lingkup Pemkot Tangsel dapat menjaga stabilitas para calon yang akan bertarung pada kontestasi pesta demokrasi tersebut.

“Sanksi tegas berupa teguran keras, penundaan pangkat, pencopotan jabatan, hingga pemecatan sudah dipersiapkan bagi ASN yang merusak dan melanggar kedisiplinan sikap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024,” tandas Benyamin Davnie. (ADV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button