
TERASBANTEN.ID, KOTA TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kota Tangerang Selatan membuka posko pengaduan dan pendampingan psikologis bagi korban dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di wilayah Serpong. Posko ini mulai beroperasi sebagai upaya memberikan perlindungan maksimal dan ruang aman bagi anak-anak serta orang tua korban. Kamis (22/01/2026).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, mengatakan posko tersebut dibuka karena masih terbuka kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor akibat rasa takut maupun tekanan psikologis.
“Kami tidak tahu apakah masih ada korban lain. Karena itu kami membuka posko agar anak-anak dan orang tua yang mungkin pernah mengalami kejadian serupa bisa menyampaikan, tidak hanya untuk melapor, tetapi juga untuk berkonsultasi,” ujar Deden Deni.
Posko pengaduan ini dilengkapi layanan pendampingan psikologis. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel menyiagakan dua hingga tiga psikolog untuk mendampingi anak dan orang tua. Jika korban belum siap datang ke sekolah, tim juga siap melakukan kunjungan langsung ke rumah.
“Kami ingin memastikan akses semudah mungkin. Kalau anak atau orang tua masih enggan datang ke sekolah, kami bisa melakukan home visit,” jelasnya.
Selain trauma akibat kejadian yang dialami, Deden mengungkapkan adanya persoalan lanjutan berupa perundungan terhadap korban di lingkungan sekitar. Beredarnya informasi di media sosial membuat sebagian anak menjadi sasaran bullying, sehingga menambah beban psikologis korban.
“Anak-anak ini bukan hanya korban pelecehan, tetapi juga mengalami tekanan sosial. Ini yang kami tangani secara serius,” tegasnya.
Posko pengaduan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 09.00 hingga maksimal pukul 16.00 WIB dan akan beroperasi hingga kondisi dinilai aman dan kondusif. Akses pengaduan juga dibuka melalui nomor layanan yang disediakan Dinas Pendidikan serta lembaga perlindungan anak, termasuk PPA.
Dalam pertemuan dengan orang tua siswa, Pemkot Tangsel turut menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Orang tua diminta tetap mendampingi anak selama proses pemulihan dan menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
Saat ini, penanganan kasus telah ditangani oleh pihak Kepolisian, Pemerintah daerah memastikan akan mendukung penuh proses penegakan hukum agar memberikan rasa keadilan bagi korban.
Terkait kegiatan belajar mengajar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel telah melakukan penyesuaian. Guru pengganti disiapkan, wali kelas diganti dengan guru perempuan sesuai permintaan orang tua, serta ruang kelas dialihkan sementara guna menghindari trauma pada siswa.
Sebagai langkah pencegahan, Deden Deni menegaskan pihaknya akan memperkuat pengawasan dan edukasi di sekolah melalui seminar rutin serta pembinaan kepada guru dan tenaga kependidikan.
“Kami ingin seluruh warga sekolah lebih peka terhadap perilaku yang tidak wajar. Kewaspadaan ini penting sebagai bentuk pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya./ h3n.



