Ratusan Warga Serpong Lagoon Dilaporkan Muntaber, DPRD Tangsel Gelar RDP

SETU, TERASBANTEN.ID – Laporan kasus muntah dan diare (muntaber) yang dialami sekitar 145 warga Perumahan Serpong Lagoon, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi perhatian Komisi II DPRD Tangsel. Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga dan pihak terkait, dengan kualitas air yang dipasok melalui instalasi Water Treatment Plant (WTP) menjadi salah satu hal yang disoroti. Kamis 14/10/2026
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam laporan tersebut, sekitar 80 persen dari jumlah warga yang dilaporkan mengalami muntaber merupakan anak-anak. Sejumlah warga juga disebut memerlukan perawatan di rumah sakit akibat gangguan kesehatan yang dialami.
Dalam RDP tersebut, kualitas air yang digunakan warga menjadi perhatian menyusul adanya informasi mengenai hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel air. Hasil pemeriksaan yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dilaporkan menemukan bakteri Escherichia coli (E. coli) dalam sampel yang diperiksa.
Ketua RT 4/7 Perumahan Serpong Lagoon, Heru Cahyono, mengatakan hasil pemeriksaan tersebut menjadi perhatian warga terkait kelayakan air yang digunakan sehari-hari. Menurut dia, sampel air yang diambil dari sembilan rumah telah diperiksa oleh pihak terkait.
“Ya, sudah jelas. Buktinya sudah ada dan hasil laboratoriumnya juga sudah keluar, sebagaimana disampaikan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Berdasarkan hasil uji sampel air yang diambil dari sembilan rumah di wilayah Perumahan Serpong Lagoon, air tersebut dinyatakan tidak layak digunakan,” ujar Heru.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda, menyebut RDP digelar sebagai tindak lanjut atas laporan warga mengenai kasus muntaber. Pembahasan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi dan masukan dari pihak-pihak terkait mengenai persoalan yang dialami masyarakat.
Sebagai langkah awal, Ricky menyampaikan adanya rekomendasi dari Dinkes agar warga untuk sementara tidak mengonsumsi air dari WTP tersebut. Rekomendasi ini perlu menjadi perhatian warga sembari menunggu tindak lanjut dan penjelasan lebih lanjut dari instansi berwenang.
“Sebagai langkah awal, Dinkes merekomendasikan agar warga untuk sementara tidak mengonsumsi air dari WTP tersebut,” terang Ricky.
Meski demikian, hubungan antara temuan bakteri dalam sampel air dan kasus muntaber yang dilaporkan belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan informasi tersebut. Diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan yang dialami warga, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan kualitas air.
Komisi II DPRD Tangsel selanjutnya akan meminta rekomendasi dari Dinkes dan DLH sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah penanganan. Evaluasi terhadap kualitas air dan tindak lanjut atas laporan warga diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai persoalan yang terjadi.
Warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera memberikan penjelasan serta mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan keamanan air yang digunakan masyarakat. Penanganan warga yang mengalami gangguan kesehatan dan upaya pencegahan juga menjadi perhatian agar kejadian serupa dapat diantisipasi.




