Optimalisasi BPHTB Jadi Andalan PAD, Bapenda Tangsel Targetkan Rp656 Miliar di 2026

TERASBANTEN.ID, TANGSEL,~ Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat peran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai salah satu sektor unggulan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selasa (21/04/2026).
Sekretaris Badan Bapenda Kota Tangerang Selatan, Ayu Sayekti, menyampaikan bahwa target penerimaan BPHTB tahun 2026 telah ditetapkan secara optimistis.
“Target Pajak Daerah sektor BPHTB Tahun 2026 senilai Rp656 miliar,” ujar Ayu
Sayekti, Sekretaris Badan Bapenda Kota Tangerang Selatan. Saat dihubungi terasbanten.id, Minggu (18/04/2026).
Ia menambahkan, capaian sementara pada awal tahun menunjukkan tren yang cukup positif.
“Penerimaan pendapatan Pajak Daerah sektor BPHTB pada Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebesar Rp137.455.400.931 atau sekitar 20,95 persen dari target,” jelas Ayu.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator stabilnya aktivitas transaksi properti di Kota Tangerang Selatan yang berdampak langsung pada penerimaan pajak daerah.
Dalam upaya mencapai target tersebut, Bapenda terus melakukan berbagai langkah strategis melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.
“Bapenda terus melakukan optimalisasi penerimaan Pajak Daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah,” ungkapnya.
Ia merinci, optimalisasi dilakukan melalui beberapa pendekatan. Dari sisi regulasi, dilakukan review terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Zona Nilai Tanah (ZNT) agar mencerminkan harga pasar. Selain itu, disusun pedoman kewajaran harga pasar dengan melibatkan jasa appraisal independen serta penerapan sanksi terhadap penghindaran BPHTB.
Sementara dari sisi pelayanan dan administrasi, Bapenda mendorong digitalisasi proses BPHTB serta integrasi sistem dengan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan.
Pemanfaatan teknologi juga terus dikembangkan melalui dashboard analisa BPHTB serta penggunaan data spasial berbasis Geographic Information System (GIS) guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
Dalam hal kolaborasi, Bapenda menjalin kerja sama dengan PPAT (IPPAT), notaris (INI), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta perbankan. Sosialisasi kepada masyarakat dan pengembang juga terus digencarkan, disertai penerapan sanksi dan pemberian penghargaan kepada pihak yang patuh.
Selain itu, penegakan kepatuhan dilakukan melalui penagihan aktif, termasuk penggunaan surat paksa dan juru sita.
Ayu Sayekti juga menekankan bahwa capaian tahun sebelumnya menjadi bukti kuat kontribusi BPHTB terhadap PAD Kota Tangerang Selatan.
“Realisasi BPHTB Tahun 2025 mencapai Rp886.146.980.143 dari target Rp678 miliar atau sebesar 130,7 persen, dengan kontribusi sekitar 30,6 persen dari total Pajak Daerah,” ujar Ayu pada terasbanten.id
Dengan capaian tersebut, BPHTB diharapkan terus menjadi sektor unggulan dalam pembiayaan pembangunan daerah.
“Harapannya, BPHTB dapat terus menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah dan mampu mendukung pembiayaan pembangunan di Kota Tangerang Selatan,” pungkas Ayu./H3n



