TANGSEL

APBD Perubahan Tangsel 2026 Tembus Rp5,25 Triliun, Naik Rp391 Miliar

Hendra Jaya

TANGSEL, TERASBANTEN.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama DPRD Kota Tangsel menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai Rp5,25 triliun.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangsel yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kecamatan Setu, Senin (21/9/2026).

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Mustopa, mengatakan total Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati bersama mencapai Rp5.250.128.670.463. Angka tersebut meningkat sekitar Rp391 miliar dibandingkan APBD murni 2026.

“Disepakati total Perubahan APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5.250.128.670.463,00,” kata Mustopa saat membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tangsel.

Dalam pembahasannya, Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memprioritaskan pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending serta program prioritas pembangunan daerah.

Porsi terbesar dialokasikan untuk pembangunan sarana fisik dan utilitas kota yang mencapai 48,22 persen. Anggaran tersebut diarahkan untuk menunjang mobilitas serta pelayanan publik bagi masyarakat.

Sementara sektor pendidikan mendapat alokasi sebesar 20,11 persen, sedangkan belanja pegawai mencapai 29,85 persen. Kedua komponen tersebut disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Badan Anggaran menyetujui alokasi mandatory spending dalam Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Mustopa.

Pembahasan P-APBD 2026 dilakukan secara bertahap sejak awal September 2026 dengan melibatkan Banggar DPRD dan TAPD. Dalam prosesnya, dilakukan penyesuaian pagu anggaran pada delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelaraskan belanja dengan kemampuan keuangan daerah.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya, Banggar DPRD Tangsel merekomendasikan agar Raperda Perubahan APBD 2026 disetujui bersama dalam rapat paripurna.

“Selanjutnya kami Badan Anggaran merekomendasikan agar kiranya Raperda tentang Perubahan APBD TA 2026 ini dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna ini,” ucap Mustopa.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyambut baik rampungnya pembahasan Perubahan APBD 2026. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Banggar, serta TAPD yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan, terutama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Benyamin.

Benyamin mengatakan berbagai catatan, masukan, dan kritik yang disampaikan delapan fraksi DPRD Tangsel akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, masukan legislatif tersebut juga akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD pada tahun anggaran berikutnya sehingga pelaksanaan program dan belanja daerah dapat semakin tepat sasaran.

“Saran dan masukan yang diterima akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD pada tahun anggaran berikutnya,” tuturnya.

Setelah mendapat persetujuan bersama DPRD dan Pemkot Tangsel, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk menjalani proses evaluasi.

Evaluasi tersebut juga mencakup Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD 2026, sebelum seluruh dokumen dapat ditetapkan sesuai tahapan peraturan perundang-undangan.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan segera kami sampaikan ke Provinsi Banten untuk dievaluasi,” jelas Benyamin.

Benyamin juga meminta seluruh OPD di lingkungan Pemkot Tangsel tetap fokus menjalankan program yang telah dianggarkan. Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang terus berjalan, program prioritas diharapkan dapat direalisasikan secara tepat waktu dan akuntabel.

“Saya akan terus mendorong perangkat daerah pada lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk senantiasa menjaga fokus dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,” pungkasnya./h3n.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button