Paripurna LKPJ, Benyamin Fokus Benahi Sampah, Banjir, dan Kemacetan di Tangsel
Reporter: HENDRA JAYA

TERASBANTEN.ID, SERPONG – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa penanganan banjir, sampah, dan kemacetan masih menjadi fokus utama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Hal tersebut disampaikan Benyamin usai mengikuti sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di DPRD Kota Tangerang Selatan. Selasa (31/03/2026).
Menurutnya, berbagai rekomendasi yang diberikan DPRD pada tahun 2024 telah ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan dalam APBD 2025.
“Untuk persoalan sampah, rekomendasi DPRD tahun 2024 sudah kita tindak lanjuti di APBD 2025. Jadi relatif semua rekomendasi sudah kita jalankan dan laporkan,” ujar Benyamin.
Ia menyebut, sejumlah isu krusial seperti penataan PKL, penanganan banjir, dan kemacetan menjadi perhatian serius Pemkot Tangsel sebagai persoalan lokal yang harus diselesaikan secara bertahap.
Dalam upaya pengurangan dampak banjir, Pemkot Tangsel telah melakukan berbagai langkah penanganan, yang kini mulai menunjukkan hasil dengan berkurangnya sejumlah titik genangan.
“Penanganan banjir sudah kita lakukan, sehingga titik-titik banjir mulai berkurang,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam pengelolaan sampah, Pemkot Tangsel tengah mempersiapkan pembangunan fasilitas Material Recovery Facility (MRF) di kawasan Cipeucang. Proyek tersebut saat ini masih dalam tahap persiapan, termasuk proses pelelangan.
“MRF di Cipeucang, sedang dalam persiapan, termasuk lelangnya. Target kita tahun ini bisa selesai,” jelasnya.
Terkait skema pengelolaan sampah ke depan, Benyamin mengungkapkan bahwa Tangsel berpotensi masuk dalam skema aglomerasi bersama wilayah lain di Provinsi Banten, di bawah koordinasi pemerintah pusat. Namun demikian, opsi pengelolaan secara mandiri juga masih terbuka.
“Kita akan menyampaikan minat untuk program pengolahan sampah. Nantinya keputusan teknis ada di pemerintah pusat,” katanya.
Ia menambahkan, Tangerang Selatan diproyeksikan masuk dalam tahap kedua (batch 2) pelaksanaan program tersebut, baik melalui skema aglomerasi maupun mandiri.
“Mudah-mudahan semester pertama tahun ini proses lelangnya sudah bisa berjalan,” imbuhnya.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga telah menyelesaikan salah satu persyaratan penting terkait pengakhiran kontrak kerja sama sebelumnya, sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109.
Di sisi lain, terkait kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Benyamin menyatakan pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.
“Saat ini kita masih lima hari kerja, Senin sampai Jumat. Untuk WFH, kita tunggu keputusan dari pemerintah pusat,” pungkasnya./h3n.

