Persoalan Aset, BPK Dorong Pemprov Banten Bantu Percepat Penyerahan Aset
Kota Serang, Terasbanten.id – Persoalan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang di pakai oleh Pemkab Serang, tak kunjung selesai, Oleh karena itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk membantu proses percepatan penyerahan aset.
“Kami sudah lakukan koordinasi antara Kota Serang dengan Kabupaten Serang untuk serah terima aset. Dan kita dorong pemprov Banten untuk segera cepat diserahkan,” ungkap Kepala Sub Auditorat BPK RI Perwakilan Banten Mas Agung M Noor, usai melakukan kunjungan ke Pemkot Serang, Senin (27/1/2020).
Kemudian, lanjut dia, Pihaknya pun juga akan mendorong persoalan aset ini ke Pemprov Banten untuk bisa ikut membantu proses peralihan aset karena ada beberapa aset yang belum diserahkan.
“Kita mendorong ada peran serta dari Pemerintah Provinsi yang harus dikoordinasikan,” ucapnya.
Dikatakan Mas Agung, tak hanya permasalahan aset, pihaknya juga memantau tindak lanjut atas tahun sebelumnya kemudian menilai sistem pengendalian interen dan beberapa substansi penguji beberapa pos.
“Jadi ada beberapa pos seperti belanja modal ada belanja barang jasa dan juga ada tentang aset, treatment khusus di APBD 2020 nanti,” pungkasnya.