Tangsel, Terasbanten.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Abdul Rosyid menyerahkan penyelesaian masalah clean up kepada yang mempunyai kompetensi. Hal ini disampaikannya pada saat ia melihat langsung proses clean up di lokasi ditemukannya zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Kec. Setu, Tangsel, Rabu (18/02/2020).
Menurutnya kami selalu memantau pelaksanaan penanganan kejadian ini.
“Kami sepakat bahwa untuk mengatasi masalah ini kita serahkan kepada yang secara kewenangan mempunyai otoritas,” ujar Abdul Rosyid yang akrab disapa Ocil .
Kita semua yakin, tambah Ocil bahwa proses ini bila dilakukan oleh pihak yang mempunyai kompetensi dan otoritas dipastikan akan berjalan lancar. Ditunggu saja informasi berikutnya terkait perkembangan dari proses penanggulangan kejadian ini.
Untuk mendapatkan informasi yang lengkap, Ocil Menuturkan, pihaknya akan mengundang Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) untuk menjelaskan permasalahan ini. Hingga saat ini kegiatan DPRD yang kantornya berseberangan dengan lokasi ditemukannya zat radioaktif tetap berjalan seperti biasa.
“Ini sebuah proses yang biasa saja dan tidak perlu dibesar-besarkan,” tambahnya.
Terkait dengan waktu clean up yang membutuhkan waktu 20 hari, Ketua DPRD Tangsel iniĀ berkomentar bahwa yang bisa menentukan waktu efektif melakukan pekerjaan ini adalah mereka yang mempunyai kompetensi dan otoritas. Namun demikian, lanjut Rosyid, penanganan ini baru memasuki hari ke 8 sudah menunjukkan perkembangan yang sangat baik.
Ketika mendengar kabar ditemukannya zat radioaktif di wilayah perumahan Batan Indah, menurut Rosyid, pihak yang terkait dengan sigap menyampaikan ke seluruh stakeholder, sehingga pihak DPRD pun tidak merasa panik. (HMS Btn/hen)