Ingin Ikut Dalam Kontestasi Pilkada Tangsel 2020, Partai Non Parlemen Adakan Deklarasi


Tangsel, Terasbanten.id – Jelang Pilkada Tangsel 2020, sejumlah partai yang tidak menempatkan satu pun wakilnya di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan diri bergabung dalam forum partai non parlemen daerah Tangsel.
Forum tersebut beranggotakan tujuh partai diantaranya Partai Berkarya, PPP, Perindo, Partai Garuda, PBB, Nasdem, dan PKPI, Kamis (12/3/2020). Bertempat di kantor DPC PBB Jalan Lubana Sengkol Setu Tangsel.
Forum ini mengklaim memiliki 97 ribu lebih suara untuk ditawarkan kepada bakal calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan dalam kontestasi Pilwalkot 2020.

Ketua formatur forum partai non parlemen daerah Tangsel, Subari Martadinata kepada menyampaikan tujuan forum tersebut. Menurut Subari, forum itu dibentuk untuk membangun kembali partai-partai yang tidak memiliki kursi di DPRD Tangsel agar berfungsi ikut andil dalam Pilkada Tangsel 2020.
“Kami lahir dari buah hati, pola pikir, dan rasa terpanggil kami buat Kota Tangsel. Selama ini bukannya kami tidak ada, tapi alhamdulillah dengan adanya semangat ini kami terpanggil untuk deklarasi forum partai non parlemen daerah Tangsel,”terang Subari Martadinata.
Dengan adanya forum tersebut, Sobari menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan membuka konsolidasi terbuka kepada para bacalon Walikota dan Wakil Walikota.
“Selama ini kami tidak menjual apa-apa, tapi setelah deklarasi ini kami akan membuka konsolidasi terbuka kepada para bakal calon yang akan berkomunikasi dengan partai non parlemen daerah Tangsel,” jelas Subari.
Kendati demikian, forum partai non parlemen tersebut kedepannya akan membentuk komunikasi dengan bacalon. Pasalnya, forum partai non parlemen merupakan bagian dari peserta untuk mendukung para bakal calon.
Subari menambahkan tujuan deklarasi tersebut adalah membuka ruang konsolidasi para bakal calon yang akan berkomunikasi dengan partai non parlemen di kantor kami di Pamulang.
“Kita akan membangun kembali partai-partai yang selama ini sudah ada yang mungkin bisa dikatakan tidak mempunyai kursi di parlemen,” terangnya.
Jika dikatakan non parlemen, lanjut Subari, partai-partai yang ikut deklarasi ini mempunyai kursi di DPR RI. Dengan begitu, subari menspesifikkan untuk parlemen Kota Tangsel.
“Jika dihitung-hitung suara partai non parlemen ini sama partai yang mempunyai kursi 8 atau 9 lah di parlemen,” ungkapnya.
Hampir semua bakal calon walikota Tangsel hadir dalam deklarasi tersebut. Diantaranya, Benyamin Davnie, Tomi Patria, Rizal Bawazier, Ruhama Ben, Siti Nur Azizah, Suhendar, Fahd Pahdepie. / hen




