TANGSEL

Pengadaan Lahan SMP 24 Tangsel Diduga ada Campur Tangan Calo?

Tangsel, Terasbanten.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) melakukan belanja langsung pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam rangka rencana pembangunan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 24.

Berdasarkan data informasi yang berhasil dihimpun, program kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam rangka pembangunan gedung perkantoran dan non infrastruktur dasar, dalam rangka pembangunan/perluasan sekolah menengah pertama pada tahun anggaran 2019 sebesar 25 milyar, dan pada tahun anggaran 2020 sebesar 14 milyar lebih.

Namun, dari alokasi anggaran tersebut, belum dapat dipastikan berapa besaran jumlah anggaran untuk pengadaan lahan SMP 24 Kota Tangsel yang terletak di jalan Al Ihsan, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, dengan luas kurang lebih 9500 meter persegi.

Ketika dikonfirmasi, kepala bidang pembebasan lahan pada Disperkimta Kota Tangsel, Rizkiyah mengatakan, bahwa dirinya tidak hapal berapa jumlah total alokasi anggaran untuk lahan SMP 24. Rizkiyah hanya memastikan pengadaan lahan tersebut sudah sesuai mekanisme dan aturan.

“Anggaran 2019 nya kalo engga salah sudah dibayar sekitar 5000 meter persegi, sisanya 4000 di 2020 dan sudah selesai. Jadi untuk memastikan harus liat dokumen, saya engga hafal,” katanya, di kantor Disperkimta Kota Tangsel, lantai 7 gedung III Puspemkot Tangsel, Jalan Raya Maruga, Ciputat, Selasa (18/8/2020).

Rizkiya juga menyampaikan, terkait pembayaran uang untuk lahan tersebut, dilakukan secara langsung kepada pemilik lahan, dan pihaknya tidak berhubungan dengan ahli waris.

Disisi lain, salah seorang kerabat pemilik lahan, Abdul Abbas menceritakan awal mula proses terjadinya pembelian lahan yang dari pantauan dilokasi, kondisi lahan saat ini masih berbentuk rawa dan tampak seperti daerah resapan air.

Disampaikannya, Pemkot Tangsel melalui beberapa Dinas terkait menemui dirinya, lalu melakukan pengukuran dan pematokan, sehingga kemudian selanjutnya anggaran pun diajukan. Menurut Abdul, ketika itu harga telah disepakati berkisar 2 juta lebih.

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2018, terdapat kegiatan kajian pengadaan lahan untuk SMP 24 pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana SMP di Dinas Pendidikan Kota Tangsel, yang anggarannya sebesar 45 juta rupiah, dengan pelaksana yakni CV Bighi Konsultan.

Lanjut Abdul, setelah mendapat kepastian jumlah anggaran yang disepakati, dan waktu pembayaran telah ditentukan, tiba-tiba ada seseorang yang juga menginginkan lahan tersebut. Lalu kemudian orang tersebut langsung melakukan pembayaran uang muka kepada ahli waris lain sebagai tanda jadi, dengan alasan lahan tersebut untuk kepentingan apartment.

Mendapat informasi tersebut, ketika itu Abdul melaporkannya kepada pihak dinas, dimana perihal terkait pun disesalkan oleh pihak dinas Pemkot Tangsel. Namun, berselang kira-kira 2 minggu, pihak dinas menelpon dirinya, yang menyampaikan bahwa berkas lahan SMP 24 yang sebelumnya sempat dibatalkan kembali diajukan ke pihak dinas oleh pihak lain.

“Waktu itu saya tanya ke dinas, siapa yang datang kesitu, menurut keterangan dinas yang datang menyerahkan berkas bernama Iman bersama salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel. Setelah itu, berselang tiga atau empat hari sertifikat berubah atas nama orang lain,” terang Abdul, dikediamannya yang tak jauh dari lokasi lahan SMP 24, Jalan Al Ihsan, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kamis (20/8/2020).

Hingga informasi ini disampaikan, terasbanten.id masih melakukan penelusuran untuk mendapatkan informasi lebih rinci, dengan menghubungi beberapa pihak terkait yang mengetahui kegiatan pengadaan lahan SMP 24 Kota Tangsel tersebut. / hen.tm.bo

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button