
TERASBANTEN.ID, TANGSEL-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memasang 500 patok tanah yang telah menjadi aset milik Pemkot Tangsel. Bertempat di Perumahan Palem Serpong Indah, Kecamatan Setu. Jumat 03/02/2023.
Kepala BPN Kota Tangsel Harison Mocodompis saat usai melakukan pematokan secara simbolis mengatakan, pematokan ini adalah upaya mengamankan aset-aset milik Pemkot Tangsel dan merupakan gerakan pemasangan 1 juta patok tanah yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia (RI).
“Gerakan pemasangan 500 patok di Tangsel terdiri dari 132 bidang tanah yang tersebar di 10 Kelurahan dan 6 Kecamatan,” ujarnya.
Harison mengatakan, pemasangan 500 patok aset milik Pemkot Tangsel ditarget selesai pada hari ini juga dan akan dilaporkan ke Kementerian ATR RI sore harinya.
Pihaknya juga kedepan akan tetap memprioritaskan pemasangan patok aset milik Pemkot Tangsel, yang jumlahnya masih cukup banyak.
“Jadi pemasangan 500 patok ini diharapkan menjadi keran pembuka untuk aset-aser lainnya yang diluar 132 bidang tanah tadi,” jelasnya.
Ditempat yang sama Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, gerakan pemasangan tanda batas dapat mencegah terjadinya sengketa tanah akibat tidak jelasnya batas tanah antara masyarakat.
Benyamin mengatakan, ia telah menginstruksikan pihak Kelurahan dan Kecamatan memanfaatkan program pematokan lahan untuk disampaikan kepada masyarakat Tangsel.
“Pemasangan patok tanda batas adalah kewajiban setiap masyarajak sebelum memandaftarkan tanahnya. Ini yang perlu diketahui para Lurah dan Camat agar petugas dapat mengukur tanahnya lebih mudah dan dapat mengamankan tanahnya,” tandasnya. /H3n.




