Tidak Pakai Masker Puluhan Warga Terjaring Razia Satpol PP Tangsel
Tangsel, Terasbanten.id – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Tangerang Selatan gelar razia masker dalam rangka Penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap IX. Rabu 16/9/2020.
Razia masker PSBB di ikuti 30 personel Satpol PP Tangsel, 22 personel polisi, 3 anggota BNPB Provinsi Banten, dan 2 anggota TNI, di jalan Kalimantan, Nusa Loka, Rawa Mekarjaya, Serpong, Tangsel.
Koordinator lapangan sekaligus Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana menjelaskan, operasi kali dilakukan dalam rangka penertiban pelaksanaan PSBB. Bersamaan dengan meningkatnya status Tangsel dalam zona merah covid-19.
“Ada Satpol PP 30 personel, 22 personel polisi, 3 anggota BNPB Provinsi Banten, 2 anggota TNI. Operasi ini digelar untuk penertiban dalam rangka PSBB,” ungkapnya.
Sapta juga menegaskan dalam razia masker PSBB kali ini pihaknya akan memperketat tempat-tempat yang akan di razia. Hal itu diharapkan, agar warga dapat tertib memakai masker dalam masa pandemi.
Berdasarkan data, sedikitnya Empat Puluh warga terjaring operasi razia masker. Para pelanggar tersebut langsung diberikan sanksi berjemur dan push up dibawah terik matahari dan lari secara bersama sama.
Salah satu warga yang terjaring Rodi syahputra (48) warga mekar jaya merasa kaget saat dirinya melintas di kawasan tersebut ia menuturkan dirinya baru saja usai melakukan pekerjaan kesehariannya.
“Saya mah kerja nebang pohon bang yah kalau pakai masker mah ngap nafas saya bagaiamana saya bernafas cobain dah abang nebang pohon pakai masker ngap bang,” terangnya.
Namun ia merasa bersalah karena tidak memggunakan masker saat PSBB dirinya lebih memilih lari atau pushup saja daripada harus dihukum dengan membayar sesuai undang undang yang telah di tetapkan dalam PSBB.
“Yah saya minta maaf dah maklum tuntutan pekerjaan namanya juga kerja serabutan, kalau disuruh bayar saya tidak ada uang neh liat isi dompet saya bang cuma lima ribu perak, tuh liat, hukum lari ajalah,” pungkasnya. / h3n.