
Terasbanten.id, Serang – Anggota DPRD Banten Komisi V, Dr. M. Aly Taufik, mendesak Gubernur Banten Andra Soni segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pesantren sebagai aturan pelaksana Perda Pesantren yang telah berlaku sejak 2022.
Menurut Aly Taufik, sudah lima tahun sejak UU 18/2019 tentang Pesantren disahkan, namun hingga kini belum ada Pergub. Kondisi ini membuat Perda tidak bisa diimplementasikan dan pesantren sulit mendapatkan bantuan dari dinas-dinas provinsi karena ketiadaan dasar hukum teknis.
“Pesantren memiliki peran strategis membentuk karakter generasi muda, memperkuat pendidikan agama, dan mendorong pemberdayaan masyarakat. Pergub ini mendesak dan tidak bisa terus ditunda,” tegasnya, Rabu (13/8/2025).
Ia juga mengusulkan agar pesantren masuk dalam 10 program unggulan Gubernur Banten, sehingga mendapat perhatian dan dukungan nyata dari semua organisasi perangkat daerah
“Sudah saatnya pesantren mendapat perhatian serius, bukan sekadar wacana, tetapi kebijakan nyata,” pungkasnya.(Aden)



