TANGSEL

Pemkot Tangsel Akan Segera Naikan Dana Insentif RT dan RW

TERASBANTEN.ID, TANGSEL,- Dana insentif untuk setiap pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Perangkat wilayah dipastikan akan mengalami kenaikan.

RT dan RW mempunyai peranan penting dalam membantu program dan kegiatan pemerintah Kota Tangsel. Hal ini di ungkapkan Walikota Tangsel Benyamin Davnie pada acara pembinaan RT dan RW di se-Kecamatan Setu Jalan Raya Puspitek. Rabu 02/10/2022.

“Insentif RT dan RW kita naikan,” ujar Ben sapaan akrab Walikota Tangsel Benyamin Davnie.

Benyamin menjelaskan mulai Tahun Anggaran 2023 mendatang nominal insentif untuk RT dan RW akan naik menjadi Rp 750 ribu per bulan dari sebelumnya Rp 500 ribu per bulan. Dana tersebut akan diserahkan ke masing-masing kecamatan setiap triwulan.

“Ini berdasarkan hasil musyawarah mereka untuk mendorong pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan oleh ujung tombak pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan,” terang Benyamin.

Dia juga berpesan kepada seluruh ketua RT dan RW. Agar dapat menguasai aspek sosial, budaya, dan demografi di lingkungan wilayahnya masing masing. Karena dari situ menurut Benyamin tugas kewilayahan bisa dilakukan.

“Kedua menjadi jembatan antara program-program di kelurahan dan kecamatan dengan keinginan-keinginan masyarakat. Mereka harus bisa menjadi jembatan emas antara potensi yang ada di atas sinkronkan dan sinergikan,” pesan Benyamin.

Di tempat yang, sama, Asisten Daerah I Bidang Tata Pemerintahan Kota Tangsel, Dadang Raharja menyatakan, anggaran akan diserahkan ke masing-masing kecamatan menurutnya hal tersebut agar tidak menumpuk di satu lokasi.

“Jadi kan kecamatan yang tau. Misalkan di Kecamatan Setu ada berapa jumlah RT dan RW. Satu tahun anggaran berapa,” ujarnya.

Dadang mengakui bahwa nominal insentif belum sepadan dengan tugas dan tanggungjawab setiap RT dan RW dalam menjalankan tugas kewilayahan. Namun kebijakan wali kota ini merupakan bentuk dukungan serta apresiasi perangkat wilayah dalam membantu pemerintah.

“Untuk pendistribusian secara transfer ke rekening masing-masing, sekarang enggak boleh kita serahkan tunai,” papar Dadang.

Masih di lokasi yang sama, Ketua RT 05 RW 05, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Jaka Iman menyatakan senang atas kebijakan pemerintah daerah menaikan insentif. “Sangat bagus sekali ya. Berarti dari atasan kita selaku pak wali kota itu memperhatikan yang di bawah,” ujarnya.

Jaka bilang, karena RT dan RW kerja langsung ke masyakat sekitar. “Dengan kenaikan insentif ini daerah kita semakin lebih bergairah. Selama ini memang honor per tiga bulan. Mudah-mudahan dengan kenaikan ini menjadi lebih bergairah lagi,” pungkasnya bernada semangat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button