Pemkot Tangsel Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Anak, Pilar: Perlindungan Anak Prioritas Utama
Reporter: Hendra Jaya

TANGSEL — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, menegaskan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus memantau dan melakukan pendampingan terhadap kasus dugaan kekerasan atau pelecehan terhadap anak yang saat ini tengah menjadi perhatian publik. Selasa (19/5/2026).
Menurut Pilar, Pemkot Tangsel bersama Wali Kota telah menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memberikan pendampingan kepada korban, termasuk pendampingan psikologis.
“Beberapa waktu lalu bersama Pak Wali Kota kami sudah menginstruksikan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melakukan pendampingan terhadap kasus ini,” ujar Pilar. Di gedung Puspemkot Tangsel jalan Maruga Ciputat.
Ia menjelaskan, kasus tersebut saat ini juga tengah didalami oleh pihak kepolisian, baik Polres Tangerang Selatan maupun Polda Metro.
“Kasus tersebut juga sudah ditindaklanjuti oleh Polres Tangerang Selatan dan Polda untuk dilakukan pendalaman. Kami sendiri masih menunggu hasil proses tersebut karena pihak kepolisian sedang memanggil pihak-pihak terkait,” katanya.
Pilar menegaskan, perlindungan terhadap anak dan perempuan menjadi perhatian utama Pemkot Tangsel. Ia mengingatkan seluruh pihak agar menjaga dan melindungi anak-anak dari hal-hal yang tidak sesuai dengan usia mereka.
“Kami berprinsip bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan adalah hal yang utama di Kota Tangerang Selatan. Siapapun itu, semua harus melindungi anak-anak, apalagi mereka masih di bawah umur,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga batas moral dan etika dalam dunia pendidikan. Menurutnya, setiap tenaga pendidik tentu memiliki niat baik kepada peserta didik, namun tetap harus memahami batas profesionalitas.
“Saya yakin setiap guru memiliki tujuan yang baik kepada anak didiknya, tetapi tentu ada batasan-batasan moral dan etika yang harus dipahami dan ditaati secara profesional,” ungkap Pilar.
Meski kasus tersebut terjadi di sekolah swasta tingkat SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, Pilar memastikan Pemkot Tangsel tetap memberikan perhatian penuh terhadap persoalan perlindungan anak.
“Walaupun ini sekolah swasta dan tingkat SMK yang menjadi kewenangan Provinsi Banten, tetapi persoalan perlindungan anak dan perempuan tetap menjadi perhatian Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Tangsel disebut telah membentuk Satgas P2TP2A di sekolah-sekolah yang melibatkan guru, kepala sekolah, hingga staf sekolah.
Pilar berharap seluruh lingkungan sekolah dapat saling memantau dan segera melaporkan jika ditemukan gejala yang mengarah pada kekerasan atau pelecehan terhadap anak.
“Kalau ada gejala-gejala yang mengarah pada kekerasan terhadap anak atau pelecehan, segera dilaporkan. Ini penting sebagai langkah preventif sebelum terjadi persoalan yang lebih besar,” pungkasnya./h3n


