NEWS

Ketegangan di SDMP Pamulang, Proses Hukum Terus Bergulir

TERASBANTEN.ID TANGERANG SELATAN – Ketegangan terjadi di lingkungan Sekolah Dasar Madrasah Pembangunan (SDMP) Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Hal tersebut bermula saat rombongan yang terdiri dari perwakilan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mendatangi area sekolah. Kamis (4/6/2026),

Peristiwa berlangsung diduga dipicu oleh hal yang masih bergulir antara Sekolah Dasar Madrasah Pembangunan dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terkait pengelolaan satuan pendidikan di lingkungan sekolah tersebut.

Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah, Ilham Aufa,  kepada wartawan saat memberikan keterangan persnya mengatakan pihaknya tetap berpegang pada proses hukum yang sedang berjalan dan meyakini langkah yang ditempuh yayasan berada pada koridor yang benar.

“Jalur yang resmi adalah melalui pengadilan, dan proses itu sudah berjalan cukup lama. Terakhir kami memiliki perkara di Pengadilan Depok yang kemungkinan mulai disidangkan pada bulan Juni,” ujar Ilham kepada wartawan.

Menurutnya, yayasan telah mengajukan keberatan ke berbagai pihak, mulai dari notaris, Kementerian Hukum dan HAM, inspektorat hingga pengadilan, guna menguji legalitas berbagai tindakan yang dipersoalkan dalam sengketa tersebut.

Ilham juga menyayangkan kedatangan rombongan ke lingkungan sekolah yang menurutnya tidak didahului pemberitahuan resmi.

“Tidak ada pemberitahuan sama sekali. Kalau ingin datang dengan baik-baik, seharusnya berkirim surat terlebih dahulu kepada kami,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tanah yang digunakan sekolah bukan merupakan aset kementerian maupun aset negara.

“Tanah ini milik kami yang kami usahakan sendiri. Sebagian berasal dari wakaf dan sebagian kami beli. Semuanya jelas dan tidak ada sangkut pautnya dengan uang negara,” tegasnya.

Ketegangan yang terjadi, lanjut Ilham, berdampak terhadap suasana kegiatan belajar mengajar. Sejumlah siswa disebut mengalami ketakutan akibat situasi yang berkembang di lingkungan sekolah.

“Pasti terganggu. Murid-murid mengalami shock. Bahkan ada orang tua murid yang menangis. Tadi juga ada anak-anak kecil yang berada di sini,” ujarnya.

Ia menambahkan pihak yayasan tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan sebagai respons atas peristiwa tersebut.

“Sudah kami siapkan. Bahkan bukan lagi menyusun, kami sudah membuat draf dan siap untuk melaporkan balik,” katanya.

Dewan Pembina Yayasan Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani, menilai penyelesaian perbedaan pandangan terkait status dan pengelolaan yayasan seharusnya dilakukan melalui mekanisme hukum, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu aktivitas pendidikan.

Menurutnya, keberadaan rombongan dalam jumlah besar di lingkungan sekolah telah menimbulkan tekanan psikologis bagi peserta didik, terutama anak-anak usia taman kanak-kanak dan sekolah dasar.

“Yang berada di sini adalah anak-anak TK dan siswa sekolah dasar yang seharusnya tidak terganggu oleh aktivitas pihak luar. Hal itu sangat kami sesalkan,” ujar Andi.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum saat ini masih berjalan di sejumlah lembaga, mulai dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pengadilan Negeri hingga kepolisian.

“Kami membela diri melalui institusi hukum dan seluruh proses masih berjalan. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan,” katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwani, membantah bahwa kedatangan pihaknya bertujuan mengambil alih ataupun mengeksekusi sekolah.

Menurut Alwani, rombongan UIN Jakarta datang untuk melakukan sosialisasi dan silaturahmi terkait kebijakan pemerintah mengenai integrasi satuan pendidikan di bawah Badan Layanan Umum (BLU) UIN.

“Kami tidak datang untuk menuduki, mengalih-alih atau mengeksekusi. Kami hanya meminta ruang untuk menyampaikan sosialisasi terkait kebijakan pemerintah tentang integrasi satuan pendidikan di bawah BLU UIN,” ujarnya.

Alwani menjelaskan bahwa pihaknya meyakini sekolah yang dikelola yayasan merupakan bagian dari aset pemerintah yang berada dalam lingkup pengelolaan UIN Jakarta sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.

Ia juga menyebut upaya komunikasi dan pendekatan persuasif telah dilakukan dalam waktu yang cukup lama sebelum kunjungan tersebut dilakukan.

“Kami sudah melakukan pendekatan hampir setahun bahkan lebih lama. Tujuan kami hanya menyampaikan sosialisasi dan berdialog,” katanya.

Terkait kekhawatiran terganggunya kegiatan belajar mengajar, Alwani menegaskan bahwa UIN Jakarta tetap menempatkan kepentingan pendidikan sebagai prioritas utama.

“KBM nomor satu. Kami tidak melarang siswa maupun orang tua murid. Pendidikan harus tetap berjalan karena itu untuk masa depan bangsa,” ujarnya.

Hingga saat ini, sengketa terkait pengelolaan lembaga pendidikan di SDMP Pamulang masih berproses melalui berbagai jalur hukum. Kedua belah pihak tetap mempertahankan argumentasi dan dasar hukum masing-masing sambil menunggu keputusan dari lembaga yang berwenang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button