Pemkot Tangsel Terbitkan Surat Edaran Imbauan Selama Bulan Suci Ramadhan

TERASBANTEN.ID II TANGSEL, – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan menerbitkan surat edaran yang mengatur berbagai imbauan dan pembatasan kegiatan masyarakat. Edaran ini meliputi aturan terkait jam operasional warung makan, penutupan tempat hiburan, serta percepatan jam kerja ASN langkah pengawasan guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut. Rabu (26/02/2025).
Berdasarkan surat edaran, warung makan diperbolehkan beroperasi selama Ramadan, namun dengan ketentuan khusus. “Warung boleh buka, tetapi sampai jam 5 sore harus tertutup dengan tirai atau kain. Tidak ada aturan jam mulai buka,” ujar Bambang Noertjahjo dalam rapat koordinasi di Hotel Grand Zuri Serpong.
Sementara itu, tempat hiburan diwajibkan tutup total selama Ramadan. “Jangan dicari, karena tempat hiburan tutup,” tegasnya.
Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, pemerintah akan membentuk tim pemantau khusus yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk kepolisian, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait. Tim ini bertugas melakukan pengawasan serta menindaklanjuti pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Pak Kapolres tadi sudah menyampaikan usulan dan kita sepakat untuk membentuk tim pantau khusus. Selain memastikan kepatuhan terhadap surat edaran, tim ini juga akan menangani berbagai penyakit masyarakat selama Ramadan,” kata Bambang.
Terkait sanksi, surat edaran ini tidak langsung mengatur hukuman pidana. Namun, jika ditemukan pelanggaran yang masuk ke ranah hukum, pihak kepolisian akan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Surat edaran tidak berbicara langsung soal pidana. Namun, jika ada pelanggaran yang masuk ke ranah pidana, maka akan diproses oleh kepolisian,” jelasnya.
Pemkot Tangsel berharap dengan adanya surat edaran ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan nyaman. “Seperti kata Kementerian Agama, bulan Ramadan ini harus menenangkan dan menyenangkan. Mari kita ciptakan suasana itu bersama,” tutup Bambang. /hen



