SETUTANGSEL

Satu Paslon Resmi Daftar di SILON KPU Tangsel, Dua Paslon Lain Menyusul

TERASBANTEN.ID,TAMGSEL,- Proses pendaftaran bakal calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan terus bergulir. Hingga kemarin, baru satu pasangan calon yang telah membuat akun di Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Paslon tersebut berasal dari tim Ariza Marcel. Selasa 27 Agustus 2024.

Menurut Anggota Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan, Ajat Sudrajat, diperkirakan akan ada dua pasangan calon lagi yang segera membuat akun di SILON. “Insya Allah, hari ini ada dua pasangan calon potensial yang akan membuat akun SILON. Yang sudah menghubungi kami berasal dari Partai Golkar, PDI, dan PKS,” ungkap Ajat. Selasa (27/08/2028).

Ajat menjelaskan bahwa akun SILON tersebut digunakan untuk mengunggah berbagai persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon. “Di akun SILON itu nantinya ada isian persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon. Semua syarat itu harus di-input di dalam SILON, dan jika sudah terisi semua, baru bisa melakukan pendaftaran resmi,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai tenggat waktu jika persyaratan belum lengkap, Ajat menyatakan, “Jika status pendaftaran dikembalikan karena belum lengkap, pasangan calon masih bisa mendaftar ulang sepanjang masih dalam waktu pendaftaran.”

Ajat juga menegaskan bahwa partai pendukung harus menghadirkan ketua dan sekretarisnya saat proses pendaftaran. Jika tidak bisa hadir, bisa dilakukan melalui video call atau diberikan surat keterangan dari instansi terkait.

Hingga saat ini, baru satu pasangan calon yang sudah membuat akun, dan dua pasangan calon lainnya masih dalam proses. “Belum ada konfirmasi pendaftaran resmi yang diterima KPU Tangsel. Namun, kami akan segera menginformasikan kepada media jika ada perkembangan lebih lanjut,” tutup Ajat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button