Tangsel Tingkatkan Kinerja LPPD dengan Integrasi Sistem untuk Hasil Optimal

TERASBANTEN.ID, TANGSEL— Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memperkuat kualitas kinerjanya melalui Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang kini diintegrasikan dengan berbagai sistem penunjang. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, usai acara Pengukuran Hasil Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Ia menjelaskan bahwa peran LPPD kini lebih penting dari sekadar laporan tahunan, dan sudah mencakup sistem penilaian terintegrasi. Senin (11/11).
“Dari hasil kerja Wali Kota yang dibantu kami dari birokrasi Pemkot, sebelumnya LPPD hanya bersifat laporan saja. Mungkin dulu kurang mendapat perhatian dibandingkan dengan SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) dan sistem lainnya. Namun, sekarang LPPD sudah terintegrasi dengan SIPD, SPM (Sistem Pengendalian Manajemen), dan berbagai sistem lainnya. Ini memungkinkan pemerintah pusat untuk menilai pelaksanaan pemerintahan daerah dengan lebih objektif,” ujar Bambang.
Bambang mengungkapkan bahwa LPPD kini berperan penting dalam memberikan gambaran keseluruhan kinerja pemerintah. LPPD ini memuat empat komponen utama yang dinilai langsung oleh Kementerian Dalam Negeri. Karena sifatnya yang kumulatif dari semua kegiatan pemerintahan daerah, Bambang menekankan bahwa laporan ini harus ditangani dengan serius agar bisa menjadi evaluasi dan acuan perbaikan ke depan.
“LPPD ini adalah rekapitulasi dari seluruh kegiatan pemerintah daerah, jadi kita tidak bisa lagi menganggapnya sepele. Harapannya, laporan ini dapat mencerminkan kinerja nyata kita, baik yang positif maupun aspek yang perlu ditingkatkan,” lanjut Bambang. “Jika kinerja kita baik, laporan tersebut akan mencerminkan hal itu. Sebaliknya, jika ada kekurangan, kita dapat melihat aspek mana yang harus diperbaiki dan difokuskan pada program kegiatan ke depan.”
Selain integrasi sistem, Bambang menjelaskan pentingnya kerja sama antardinas dalam menyusun LPPD. Untuk memastikan kelengkapan dan akurasi data, Pemkot Tangsel telah menyiapkan desk dan pendampingan khusus. “Seluruh komponen dalam LPPD harus bekerja sama dalam proses penginputan data. Tanpa kerja sama yang baik, hasilnya tidak akan maksimal,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Tangsel, Yusuf Ismail, menambahkan bahwa ke depan LPPD akan semakin ditingkatkan dengan mengintegrasikan sistem pengukuran kinerja melalui ECPD. Pengukuran kinerja tahun 2023 ini juga akan menjadi acuan penting dalam memperbaiki dan memperkuat indikator kinerja kunci.
“Dalam penilaian LPPD ini, kami melihat potensi perbaikan pada indikator-indikator tertentu yang masih kurang maksimal. Oleh sebab itu, kami meminta perangkat daerah untuk fokus memperbaiki indikator kinerja agar Tangsel bisa masuk 10 besar nasional, bahkan target ke depannya masuk 5 besar,” ungkap Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf mengungkapkan bahwa jika suatu daerah bisa masuk dalam peringkat tiga besar LPPD selama empat tahun berturut-turut, penghargaan khusus dari Presiden akan diberikan. Saat ini, posisi Kota Tangsel berada di peringkat 12, namun Yusuf optimis, dengan kerja keras dan perbaikan yang telah dilakukan, Tangsel dapat mencapai target 10 besar di masa mendatang.
“Jika kinerja LPPD kita terus meningkat dan bisa masuk 10 besar atau 5 besar nasional, penghargaan khusus akan diberikan. Namun, syaratnya kita harus konsisten dan masuk peringkat tiga besar selama empat tahun berturut-turut. Saat ini, kita baru di posisi 12, tapi semoga dengan upaya perbaikan ini, Tangsel bisa mencapai target 10 besar dalam waktu dekat,” kata Yusuf.
Acara ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangsel untuk mengevaluasi dan menyelaraskan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan standar nasional. Melalui pengukuran dan pembenahan LPPD ini, Tangsel berharap dapat menjadi salah satu kota dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia./ H3n



