PILKADATANGSEL

Jelang Hari Pencoblosan, Bawaslu Tangsel: Masih Banyak APK yang Belum Diturunkan

TERASBANTEN.ID, TANGSEL,- Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhammad Acep, mengungkapkan bahwa hingga saat ini jelang hari pencoblosan, masih banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang belum diturunkan, meskipun telah ada instruksi dari pasangan calon untuk melakukannya.

Acep meminta KPU dan pihak terkait segera menertibkan APK yang masih terpasang guna menjaga ketertiban selama masa tenang pemilu, “Sampai saat ini, temuan kami di lapangan menunjukkan masih banyak APK yang belum diturunkan, baik di ruang publik maupun di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Acep. Senin (25/11).

Ia menyebutkan bahwa meskipun salah sayu pasangan calon telah menginstruksikan tim suksesnya untuk segera menurunkan APK, hingga kini, banyak APK yang masih terpasang di sejumlah lokasi strategis di Kota Tangerang Selatan.

“Di Taman Kota BSD masih ada , di depan Juction juga masih ada APK yang terpasang. Ini baru saya lihat langsung tadi. Untuk yang dekat TPS, itu jelas harus dicopot. Kami meminta KPU dan pasangan calon untuk segera menurunkan APK yang masih ada,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Tangsel ini juga menyoroti tanggung jawab pasangan calon untuk tidak hanya menganggarkan biaya pemasangan APK, tetapi juga biaya untuk penurunan APK. “Sejak awal, saya sudah menyampaikan kepada tim pasangan calon untuk menganggarkan biaya penurunan APK, karena ini adalah bagian dari tanggung jawab mereka, bukan hanya pemasangan saja,” jelas Acep.

Acep pun berharap agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan, termasuk dinas terkait seperti Satpol PP, DLH, hingga BPBD, dapat lebih proaktif membantu KPU dalam menegakkan aturan terkait penurunan APK. “Harapan saya, seluruh kekuatan yang dimiliki Pemkot Tangsel, termasuk BPBD, bisa turun tangan membantu KPU dalam menertibkan APK yang masih terpasang,” katanya.

Ia juga menambahkan, jika penurunan APK tidak segera dilaksanakan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi, mengingat hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban selama masa kampanye.

“Sanksinya bukan hanya teguran, tapi bisa lebih serius lagi. Kami ingin memastikan bahwa seluruh APK yang melanggar aturan diturunkan sesuai ketentuan,” ungkap Acep. Ia menekankan bahwa KPU bersama dengan Bawaslu dan OPD terkait harus bekerja sama untuk menjaga integritas proses pemilu yang bersih dan fair. /H3N.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button