NEWS

Tangsel Siapkan Perda Kepemudaan, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan

TERASBANTEN.ID,TANGSEL — Dalam semangat memperingati Bulan Pemuda ke-97 tahun 2025, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya memperkuat peran generasi muda melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi pembinaan dan pemberdayaan pemuda secara berkelanjutan, sekaligus mempertegas posisi pemuda sebagai motor penggerak pembangunan daerah.

Wakil Wali Kota Tangsel  Pilar Saga Ichsan menyampaikan bahwa perda tersebut tengah disiapkan oleh pemerintah bersama DPRD Tangsel sebagai bentuk keseriusan daerah dalam memperkuat peran pemuda. Ia menilai, kehadiran perda kepemudaan menjadi penting agar program-program pengembangan sumber daya manusia (SDM) pemuda dapat terarah dan terukur.

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah menyiapkan regulasi tentang penyelenggaraan kepemudaan. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam membangun karakter pemuda yang cerdas, mandiri, dan berdaya saing,” ujar Pilar dalam acara Launching Logo Semarak Kepemudaan dan Diskusi Pemuda di Ruang Blandongan, Maruga, Ciputat, Senin (6/10/2025).

Pilar menambahkan, peringatan Bulan Pemuda bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum untuk refleksi dan kolaborasi antarorganisasi pemuda. Ia juga mengajak seluruh elemen kepemudaan di Tangsel untuk bersatu, menanggalkan ego sektoral, dan bergerak bersama dalam mendukung pembangunan.

“Kita ingin kegiatan kepemudaan tidak berhenti di perayaan semata. Tapi bagaimana sepanjang tahun ini, program nyata untuk meningkatkan pendidikan, ekonomi, dan kualitas hidup pemuda bisa terus berjalan. Pemerintah siap memfasilitasi kolaborasi lintas organisasi agar semua potensi bisa berkembang,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangsel, Muhammad Ervin Ardani,  menjelaskan bahwa Dispora telah menyiapkan berbagai rangkaian kegiatan selama Bulan Pemuda, termasuk launching logo semarak kepemudaan, seminar, workshop kewirausahaan, lomba seni, hingga peringatan puncak Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober mendatang. Semua kegiatan tersebut, kata Ervin, diarahkan untuk memperkuat kapasitas, kreativitas, dan semangat kebersamaan di kalangan pemuda.

“Bulan Pemuda ini bukan hanya ajang selebrasi, tetapi juga wadah untuk menumbuhkan semangat berkontribusi. Melalui Perda Kepemudaan yang sedang disusun, kita ingin setiap kegiatan pemuda memiliki arah dan keberlanjutan. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap organisasi pemuda punya ruang untuk berperan aktif dalam proses pembangunan di Tangsel,” jelas Ervin.

Di sisi lain, Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Selatan, Sopian Hadi, menyambut baik langkah pemerintah dalam menyiapkan regulasi kepemudaan tersebut. Ia menilai, Perda Kepemudaan akan menjadi payung hukum yang memperkuat posisi organisasi kepemudaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

“Keterlibatan pemuda dalam pembangunan tidak bisa berjalan maksimal jika ruang partisipasi tidak dibuka. Karena itu, kami di KNPI sangat mendukung adanya Perda Kepemudaan ini agar sinergi antara pemerintah dan organisasi pemuda bisa semakin kuat,” kata Sopian.

Sopian juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas organisasi kepemudaan untuk menghindari ego sektoral. Menurutnya, setiap elemen pemuda memiliki potensi dan karakteristik yang berbeda, namun semuanya memiliki tujuan yang sama, yaitu memajukan Tangerang Selatan.

“Kepemudaan bukan milik satu organisasi saja. Ada banyak elemen — Karang Taruna, KNPI, Pramuka, komunitas UMKM muda, organisasi sosial, hingga keagamaan — yang semuanya berperan. Kalau kita bisa bersatu dan saling mendukung, Tangsel akan menjadi kota dengan SDM muda yang unggul dan produktif,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button