Penataan Kawasan Kumuh Serua Rampung, Dinas Perkimta Tangsel Prioritaskan Kebutuhan Warga

TERASBANTRN.ID, TANGERANG SELATAN — Penataan kawasan kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, kini tuntas. Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan menyesuaikan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Perkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan menjelaskan, dari hasil musyawarah dengan warga penerima manfaat, penyedia jasa, konsultan, dan unsur kewilayahan, disepakati untuk memfokuskan pembangunan pada drainase lingkungan dan jalan paving block, menggantikan rencana awal yang mencakup gazebo, vertical garden, dan gapura.
“Awalnya memang ada beberapa item seperti gazebo, vertical garden, dan gapura. Namun setelah kami berdiskusi dengan warga, disepakati bahwa anggarannya dialihkan untuk memperbanyak pekerjaan drainase, karena genangan air di wilayah itu cukup sering terjadi,” jelas Aries, Rabu (5/11).
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama tertanggal 20 Juni 2025, serta diperkuat melalui adendum kontrak pada 25 Juni 2025. Seluruh proses berjalan sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Pelaksanaan pekerjaan berlangsung selama 120 hari kalender, mulai 5 Juni hingga 2 Oktober 2025. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Adrista Hutama Putra sebagai penyedia jasa, dengan pengawasan oleh CV. Balabeja Kencana.
Dinas Perkimta juga mencatat peningkatan volume pekerjaan drainase dari 422 meter menjadi 645,5 meter, menggunakan u-ditch pracetak berukuran 30×40 cm. Sementara jalan lingkungan berhasil terealisasi sepanjang 1.313 meter. Untuk penyempurnaan tahap akhir, Perkimta menambahkan pekerjaan melalui anggaran perubahan (APBD-P) 2025 yang kini juga sudah rampung.
“Penyelesaian ini sepenuhnya hasil kesepakatan masyarakat. Mereka menilai manfaat drainase dan jalan jauh lebih besar dibanding gazebo atau taman vertikal. Prinsip kami jelas, pembangunan harus memberi manfaat langsung dan nyata bagi warga,” tegas Aries.
Selain drainase dan jalan lingkungan, Perkimta juga telah memasang 20 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar di RT 02 dan RT 07 RW 04.
Sementara untuk sumur resapan, Aries menjelaskan bahwa rencana tersebut tidak dilanjutkan karena hasil penilaian teknis menunjukkan bahwa pada kedalaman satu meter tanah sudah mengeluarkan air, sehingga tidak layak dijadikan titik resapan.
Terkait pengadaan tempat sampah dan alat pemadam api ringan (APAR), Aries menegaskan bahwa kedua item itu tidak dapat dimasukkan dalam paket pekerjaan fisik, sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melarang barang yang akan diserahkan kepada masyarakat dimasukkan ke dalam kontrak fisik.
“Semua pekerjaan kami laksanakan sesuai aturan pengadaan barang dan jasa, serta menyesuaikan kondisi teknis di lapangan. Setiap perubahan dituangkan dalam berita acara resmi dan melibatkan masyarakat. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Aries.
Lebih lanjut, Aries menekankan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan proyek dilakukan secara transparan dan akuntabel, mulai dari perencanaan hingga pelaporan akhir.
“Kami pastikan seluruh proses terdokumentasi dengan baik. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas lingkungan dan pengurangan kawasan kumuh di Tangsel secara berkelanjutan,” tambahnya.
Kepuasan warga pun tampak nyata. Reza, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), mengaku pengalihan pekerjaan tersebut memberikan manfaat besar bagi lingkungan mereka.
“Setelah drainase diperbaiki, genangan air sudah tidak ada. Jalan juga lebih rapi dan nyaman. Jadi keputusan itu sangat dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya.
Senada disampaikan Edi Supriadi, Ketua RT 07 RW 04, dan Dede Sriharyati, Ketua RT 02 RW 04.
“Pekerjaan sudah selesai, dan warga benar-benar merasakan manfaatnya. Terima kasih kepada Dinas Perkimta dan Pak Wali Kota yang sudah memperhatikan kawasan kami,” ujar Dede./rls /h3n




