
TERASBANTEN.ID, KOTA TANGERANG SELATAN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan menggelar kegiatan Pembinaan Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Tangerang Selatan, yang berlangsung di lantai 4 Ruang Blandongan, Pusat Pemerintah Kota Tangsel. Jumat (23/01/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh kepala sekolah dari jenjang TK hingga SMP negeri, beserta jajaran Dindikbud Tangsel dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni.
Dalam arahannya, Deden Deni menyampaikan bahwa pembinaan kali ini menitikberatkan pada dua isu utama, yakni pengelolaan sampah di lingkungan sekolah serta peningkatan kepekaan seluruh warga sekolah terhadap situasi dan kondisi peserta didik, menyusul adanya peristiwa yang terjadi di salah satu SD di Kota Tangerang Selatan.
“Kami mengumpulkan seluruh kepala sekolah mulai dari TK, SD, hingga SMP. Ada dua hal penting yang kami tekankan hari ini, pertama terkait pengelolaan sampah di sekolah, dan kedua menyikapi situasi yang sedang terjadi saat ini. Kepala sekolah harus lebih peka dan sensitif terhadap lingkungan sekolahnya,” ujar Deden.
Ia menegaskan, perubahan perilaku peserta didik harus menjadi perhatian serius pihak sekolah. Anak yang sebelumnya ceria namun tiba-tiba menjadi murung perlu segera ditelusuri penyebabnya, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan siswa.
Selain itu, Deden Deni juga mendorong sekolah untuk lebih intens melibatkan orang tua melalui kegiatan parenting secara berkala, minimal satu kali dalam sebulan, agar terdapat kesinambungan pendidikan antara sekolah dan rumah.
“Waktu anak di sekolah itu sekitar tujuh sampai delapan jam. Selebihnya ada di rumah dan lingkungan masyarakat. Maka pendidikan anak harus sejalan antara sekolah, keluarga, dan lingkungan,” jelasnya.
Terkait pencegahan kekerasan dan pelanggaran di sekolah, Deden menyampaikan bahwa saat ini satuan pendidikan mengacu pada Permendiknas Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman. Regulasi ini menekankan pencegahan pelanggaran oleh seluruh warga sekolah, baik siswa, guru, kepala sekolah, maupun pihak terkait lainnya.
Dalam penanganan kasus yang terjadi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel juga telah menjalin koordinasi dengan DP3AKB Kota Tangsel serta pihak-pihak terkait lainnya.
Deden juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan seluruh warga sekolah. Ia mengajak kepala sekolah dan guru untuk tidak lengah serta lebih waspada terhadap perilaku yang tidak biasa di lingkungan sekolah.
“Jangan sampai tertipu dengan kebaikan-kebaikan yang tidak wajar. Kalau ada perilaku yang berbeda atau cenderung aneh, siapapun itu, harus lebih peka. Ini demi menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak kita,” tegasnya.
Ke depan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel juga berencana melakukan asesmen terhadap guru secara berkala, termasuk aspek kesehatan mental, sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan di lingkungan sekolah.
Ia menambahkan, edukasi kepada siswa agar berani melapor terus dilakukan secara berkelanjutan, salah satunya melalui program Jaksa Masuk Sekolah. Anak-anak diimbau untuk tidak takut mengadu apabila mengalami perundungan, pelecehan seksual, atau tindakan lain yang merugikan diri mereka.
“Anak-anak harus berani bicara dan mengadu. Jangan takut, jangan ragu. Lebih baik dilaporkan daripada menjadi beban psikologis,” pungkasnya./h3n.


