BANTENSERANG

BPN Tangsel Perkuat Layanan, Kakanwil Banten Tegaskan Peran Strategis Pertanahan

Reporter : HENDRA JAYA

TANGERANG SELATAN – Kantor Pertanahan BPN Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat kualitas layanan pertanahan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Penguatan layanan ini sejalan dengan arah kebijakan pertanahan di tingkat provinsi yang menempatkan sektor pertanahan sebagai salah satu instrumen strategis penggerak pembangunan dan ekonomi daerah. Selasa (13/01/2026).

Kepala Kantor BPN Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menjelaskan bahwa fokus layanan pada tahun 2026 diarahkan pada penyelesaian residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Residu tersebut meliputi bidang-bidang tanah yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.

“Residu ini mencakup bidang yang salah nama, masih bersengketa, belum selesai, maupun belum jadi. Seluruhnya menjadi prioritas untuk kami tuntaskan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum,” ujar Seto.

Selain penyelesaian residu, BPN Tangsel juga memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Tangsel melalui rencana peluncuran program e-NOP, yaitu penyamaan dan sinkronisasi data pertanahan dengan Nomor Objek Pajak daerah. Program ini bertujuan membentuk single data, di mana data bidang tanah bersumber dari BPN, sementara nilai dan objek pajak tetap mengacu pada data pemerintah daerah.

Melalui integrasi tersebut, setiap perubahan data pertanahan, seperti pemecahan bidang, peralihan hak, maupun proses hukum, dapat terbarui secara bersamaan pada kedua instansi, sehingga data pertanahan dan perpajakan selalu mutakhir.

BPN Tangsel juga menyiapkan layanan Sultan Tangsel Phost, yaitu layanan konsultasi pertanahan dan pemeliharaan hak secara on location melalui mobil layanan keliling. Layanan ini menyasar langsung kecamatan dan kelurahan, khususnya kawasan permukiman lama dan padat penduduk.

“Konsep layanan ini adalah jemput bola. Masyarakat bisa langsung mengurus pemeliharaan data, peningkatan hak, maupun perbaikan administrasi pertanahan di lokasi,” jelas Seto.

Penguatan layanan di tingkat kota tersebut sejalan dengan penegasan Kepala Kantor Wilayah Badan  Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Harison Mocodompis mengenai peran strategis sektor pertanahan bagi daerah.

Dalam kegiatan Media Gathering di Graha Pena Radar Banten Serang, Harison menyampaikan bahwa kinerja pertanahan di Provinsi Banten pada tahun 2025 telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan, dengan pergerakan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp87,3 triliun.

Kontribusi tersebut berasal dari BPHTB sekitar Rp2 triliun, PPh sekitar Rp1 triliun, PNBP sekitar Rp235 miliar, serta hak tanggungan yang mencapai sekitar Rp84 triliun. Sertifikat tanah yang diagunkan menjadi salah satu penggerak utama aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha.

“Pertanahan bukan hanya soal administrasi, tetapi memiliki peran strategis dalam mendorong aktivitas ekonomi dan pembangunan daerah,” tegas Harison. /h3n.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button