TANGSEL

Kasus Dugaan Pelecehan di SDN Rawa Buntu 1, Pemkot Tangsel Ambil Langkah Tegas

Reporter : Hendra Jaya

TERASBANTEN.ID, TANGSEL,.- Pemerintah Kota Tangerang Selatan bergerak cepat menanggapi dugaan kasus pelecehan yang melibatkan oknum guru di SDN Rawa Buntu  1. Perlindungan terhadap siswa yang diduga menjadi korban menjadi prioritas utama sejak isu tersebut mencuat ke publik. Selasa  (20/01/2026).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Dindikbud Kota Tangsel) Billy Sukarsana, mengatakan Dinas Pendidikan telah melakukan langkah-langkah terukur, dimulai dari pendampingan terhadap siswa dan keluarga korban.

“Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan pendampingan, termasuk penyediaan psikolog, advokasi, serta pendampingan berkelanjutan selama proses berlangsung,” ujarnya.

Terkait dugaan terhadap oknum tenaga pendidik, Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus sebagai dasar pembinaan dan penjatuhan sanksi administratif. Pihak sekolah juga telah mengajukan pemberhentian sementara terhadap yang bersangkutan hingga proses hukum tuntas.

Billy menegaskan, penentuan sanksi kepegawaian nantinya akan diputuskan melalui BKPSDM setelah adanya kepastian hukum dari proses yang sedang berjalan.

“Saat ini statusnya adalah pemberhentian sementara sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” jelasnya.

Ia memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berjalan normal. Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan bidang PTK, bidang SD, serta kepala sekolah untuk memastikan proses pembelajaran tidak terganggu.

Selain penanganan kasus, Dinas Pendidikan juga mulai menyusun langkah strategis pencegahan, termasuk pertemuan rutin, penguatan di satuan pendidikan, serta wacana asesmen bagi guru dan kepala sekolah.

Sementara itu, terpisah saat usai menghadiri peringatan Isra Miraj Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menegaskan sikap tegas pemerintah daerah terhadap kasus tersebut.

“Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya karena perbuatannya telah menghancurkan masa depan anak bangsa. Pengawasan terhadap anak-anak harus terus ditingkatkan, baik oleh guru maupun orang tua,” tegas Benyamin.

Ia juga memastikan pemerintah daerah akan memberikan sanksi berat kepada oknum guru yang terlibat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, sementara proses hukum pidana sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. /h3n

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button