Pemkot Tangsel Siapkan Langkah Lanjutan Penataan Pasar Ciputat dan Serpong
Reporter: HENDRA JAYA

TERASBANTEN.ID, TANGSEL,- Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mematangkan langkah lanjutan penataan Pasar Ciputat dan Pasar Serpong pasca penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan beberapa waktu lalu. Hal itu dibahas dalam rapat evaluasi di Lantai 3A Puspemkot Tangsel bersama sejumlah OPD terkait. Jumat (8/05/2026).
Asisten Daerah (Asda) II Kota Tangsel, Heru Agus Santoso, mengatakan, hingga saat ini Satpol PP bersama UPT pasar masih rutin melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan agar pedagang tidak kembali berjualan di badan jalan.
“Teman-teman Satpol PP bersama UPT setiap hari melakukan penertiban dan penegakan Perda. Pedagang juga terus diingatkan supaya tidak berjualan di jalan,” ujar Heru kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Menurut Heru, evaluasi penataan pasar masih terus berjalan, termasuk menyusun konsep penataan permanen yang melibatkan dinas terkait. Pemerintah ingin memastikan langkah penataan berikutnya lebih tertib dan sesuai kebutuhan pedagang maupun masyarakat.

“Untuk Pasar Ciputat, kami membahas tindak lanjut hasil evaluasi penertiban yang sudah dilakukan sebelumnya. Fokusnya pada pembenahan parkir, pedagang di trotoar dan terowongan, serta langkah penataan berikutnya agar lebih tertib dan sesuai harapan pedagang,” katanya.
Selain membahas kondisi di lapangan, rapat tersebut juga menampung berbagai usulan dari para pedagang. Salah satu yang menjadi perhatian ialah usulan terkait sistem kontrak dan penempatan lokasi berdagang.
“Usulan pedagang, termasuk soal kontrak, sedang didalami oleh teman-teman aset dan OPD terkait. Saat ini prosesnya masih berjalan dan menunggu hasil pembahasan lebih lanjut,” ungkap Heru.
Heru menambahkan, penataan pasar tidak hanya soal penegakan aturan, tetapi juga mencari solusi agar aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan nyaman tanpa mengganggu fasilitas umum.
Karena itu, Pemkot Tangsel meminta seluruh rencana tindak lanjut dimatangkan terlebih dahulu sebelum dilakukan penataan lanjutan di kawasan pasar.
“Kami ingin penataan berikutnya hasilnya lebih baik dan mendekati apa yang diharapkan para pedagang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Mochamad Hardi menegaskan, pengawasan di kawasan pasar akan terus dilakukan secara rutin bersama Satpol PP dan UPT pasar.
Menurut Hardi, penataan yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pedagang.
“Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban bersama Satpol PP serta UPT pasar. Tujuannya agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, tetapi ketertiban umum juga tetap terjaga,” kata Hardi.
Ia berharap hasil evaluasi dan pembahasan bersama pedagang dapat menghasilkan pola penataan yang lebih permanen dan berkelanjutan, sehingga kondisi Pasar Ciputat dan Pasar Serpong ke depan semakin tertata. /h3n



